jurnalbogor.com – Satpol PP Kota Bogor membongkar puluhan pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Dewi Sartika, Kecamatan Bogor Tengah, Kamis (22/2/2024).
Penertiban itu dilakukan lantaran lapak PKL menutup pedesterian hingga menggunakan separuh dari akses jalan.
Kasatpol PP Kota Bogor, Agustian Syach menegaskan bahwa penertiban dilakukan untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang akan menggunakan pedesterian.
“Banyak masyarakat yang mengeluhkan soal semakin menjamurnya PKL, karena itu kami merespon dengan melakukan penertiban,” kata Agustian Syach kepada wartawan.
Kata dia, Pemkot Bogor saat ini tengah menyusun konsep menata PKL dan tempat yang pas untuk relokasi para pedagang.
(LNL)