jurnalbogor.com – Ratusan massa yang tergabung dalam Himpunan Petani dan Peternak Milenial Indonesia (HPPMI) Kabupaten Bogor menggelar aksi penolakan pembaharuan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Bahama Sukma Sejahtera (BSS) untuk lahan di Kecamatan Cigombong dan Cijeruk, di depan Kantor ATR/BPN wilayah 1 Kabupaten Bogor, Cibinong, Kamis (04/06/2026)
Ketua HPPMI Kabupaten Bogor Yusuf Bachtiar mengatakan, pihaknya mendesak instansi terkait pertanahan tidak proses ratusan hektar lahan yang sedang pengajuan HGB PT BSS.
“Kami menuntut untuk menolak permohonan hak baru PT BSS atas lahan eks HGB seluas 4.4 juta meter persegi, yang telah ditelantarkan oleh perusahaan tersebut sejak 2017 lalu,” ujar Yusuf kepada wartawan, saat menggelar aksi, kemarin.
Ia mengklaim, bahwa pihaknya mempertahankan lahan eks HGB PT BSS tersebut, yang telah digarap oleh para petani dan masyarakat setempat sejak beberapa tahun belakangan.
“Dulu negara sudah memberikan kepercayaan kepada PT BSS pada Tahun 1997 itu ditelantarkan sampai SHG sudah habis masa berlaku pada 2017. Ketika sekarang sudah digarap oleh masyarakat, PT BSS itu memohon penerbitan HGB baru. Seharusnya BPN cek ke lapangan sebelum memproses permohonan PT BSS,” kata Yusuf.
Ia mengungkapkan, pihaknya mencium ada keterlibatan ATR/BPN Kabupaten Bogor terhadap PT BSS tersebut.
“Kami menduga ada keberpihakan BPN terhadap pengajuan HGB PT BSS. Kami ingin BPN berpihak kepada rakyat yang memang sudah memanfaatkan lahan eks HGB PT BSS,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran (PHP) pada BPN wilayah 1 Kabupaten Bogor, Zimamun Ni’am Aulawi memaparkan, pihaknya telah menyampaikan tuntutan para pendemo ke jajarannya yang lebih tinggi.
“Kami sudah sampaikan tuntutan masyarakat untuk status quo pengajuan PT BSS tersebut ke Kementerian ATR/BPN,” kata Zimamun. (ando)






