Bantu Pemkab Bogor Keroyokan Genjot PAD
jurnalbogor.com – DPRD Kabupaten Bogor menunjukkan taring untuk membantu Pemerintah Kabupaten Bogor meraup pundi- pundi pendapatan asli daerah (PAD). Salah satu langkah progresif wakil rakyat dalam waktu dekat ini adalah memanggil para pelaku usaha yang tidak memiliki dan ogah-ogahan mengurus perizinan.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Muhammad Irvan Maulana mengatakan, para pelaku usaha bandel yang berada di kawasan Puncak menjadi target pemanggilan perdana jajarannya. Khususnya mereka yang berada di wilayah Kecamatan Ciawi, Megamendung dan Cisarua.
Politikus Gerindra ini berharap, tekanan di bidang perizinan ini dapat mendongkrak raihan retribusi dan berujung pada kenaikan PAD. Salah satu pengusaha nakal yang tak berizin yakni pemilik kavling tanah di kawasan Puncak.
“Kami akan panggil pemilik bangunan yang tidak berizin dan penjualan kavling-kavling di wilayah Puncak. Usaha kavling ini tak punya payung hukum perizinan. Pemanggilan ini upaya kami di DPRD Kabupaten Bogor untuk menarik PAD,” tegas Ipeck kepada Jurnal Bogor, Selasa (7/7/2026).
Ipeck menambahkan, pihaknya juga akan mendorong Badan Pendapatan Daerah agar lebih getol menarik wajib pajak baru.
“Bukan cuma Cisarua dan sekitar wilayah selatan saja, kami juga akan memanggil para pengusaha di wilayah timur diantaranya Sukamakmur, yang banyak melakukan penjualan kavling. Ini untuk menarik wajib pajak baru,” katanya.
Terpisah, Bupati Bogor Rudy Susmanto menyambut baik langkah legislatif dalam menjalankan tugas dan fungsi, untuk optimisasi pendapatan daerah dari sektor pajak.
“Kami ucapkan terima kasih banyak atas dukungan DPRD kepala Pemkab Bogor. Saat Komisi I akan memanggil para wajib pajak yang terdaftar maupun yang belum terdaftar untuk menarik pajak, tentu itu sangat membantu kami dalam menjalankan pembangunan di Kabupaten Bogor,” kata Rudy.
Wasekjen DPP Partai Gerindra itu mengatakan, pihaknya inventarisir pelaku usaha untuk peningkatan pendapatan tanpa berdampak negatif pelaku ekonomi tingkat menengah ke bawah.
“Kami dari Bappenda juga sudah melakukan tahapan membuka kantor satuan pelayanan yang berada di depan Pasar Cisarua. Bappenda sedang melakukan inventarisir potensi pajak, tetapi kami tidak mau mengganggu terlalu jauh terhadap para pelaku ekonomi dari kalangan menengah ke bawah,” ujar Rudy.
Senada, Kepala Bappenda Kabupaten Bogor, Adi Mulyadi mengungkapkan, langkah eksekutif untuk optimalisasi itu beriringan dengan pihaknya dalam mendongkrak pendapatan.
“Untuk wajib pajak yang sudah terdaftar itu sebagian besar sudah taat. Sasaran kami itu yang belum jadi wajib pajak, makanya rencana Komisi I itu seirama dengan Bappenda,” ungkap Adi. (Ando)






