jurnalbogor.com – Seorang ibu Rubiatul Adiwiyah, dari anak korban diduga dianiaya dan menuai polemik, setelah menuding pelaku penganiayaan yang merupakan sepupu dari Ketua DPC Apdesi Kabupaten Bogor atau Kepala Desa Cimanggis, Abdul Azis Anwar.
Bahkan pernyataannya tersebut diunggah oleh ibu korban, sehingga ramai di sosial media (sosmed).
Menurut keterangan, bahwa anaknya berinisial B diduga dianiaya oleh kekasihnya berinisial AH (21) dikediamannya di Desa Kedung Waringin, Kecamatan Bojonggede, pada 14 Februari 2026 lalu.
Ibu Barkah selaku orang tua AH mengatakan, bahwa anaknya tersebut menjalin hubungan dengan kekasihnya berinisial B selama 2 tahun.
“Jadi anak saya ini berpacaran dengan B selama 2 tahun, dan sering datang kerumah saya, makanya sudah dianggap menjadi anak saya. Tetapi dengan adanya masalah ini, kami tidak pernah melibatkan bapak kepala desa Abdul Azis Anwar, apa lagi kami tinggal di beda desa yakni Kedung Waringin,” ujar Eni kepada Wartawan, kemarin.
Awal kronologi, lanjut Eni, anak dari Ibu Rubiatul Adiwiyah yaitu B mendatangi kediamannya pada tanggal 14 Februari 2026.
“Jadi awal kronologisnya pada pukul 6 pagi, anak berinisial B itu datang kerumah kami tanpa salam, dan langsung masuk dan naik ke lantai dua, yang mana dilantai tersebut tidak ada orang lain selain AH, makanya terjadilah keributan,” terangnya.
Ia mengungkapkan, pihaknya meminta maaf terhadap Kepala Desa (Kades) Cimanggis yang ikut terseret dalam persoalan tersebut.
“Kami memohon maaf sebesar-besarnya kepada bapak Abdul Azis yaitu keponakan saya yang terseret namanya oleh Ibu Rubiatul Adiwiya. Dan jelas-jelas saya tidak semerta-merta meminta bantuan kepada keponakan saya dan demikian klarifikasi ini,” imbuhnya.
Senada dikatakan Kakak kandung AH, Ibu Eni menegaskan, bahwa pihaknya tidak pernah melibatkan Ketua DPC Apdesi Kabupaten Bogor, sekaligus Kepala Desa Cimanggis Abdul Azis Anwar dalam permasalah kasus dugaan penganiaayan tersebut.
“Kami tidak pernah melibatkan bapak kepala desa Abdul Azis Anwar dan kami akan taat mengikuti proses hukum yang berlaku di Polres Depok,” ungkap Eni.
Sementara itu, Ibu Rubiatul Adiwiyah mengaku kalau anak perempuannya diduga telah menjadi korban penganiayaan.
“Anak perempuan saya di bawah umur yang menjadi korban penganiayaan dari laki-laki yang sudah cakap hukum yang berusia 21 tahun Pak, Anak saya perempuan, dianiaya di rumah pelaku pada tanggal 14 Februari 2026,” kata Rubiatul.
Bahkan, Rubiah juga menuding Azis Abdul Anwar merupakan keluarga pelaku penganiayaan anaknya tersebut.
“Dan pelaku adalah sepupu dari Ketua Apdesi Kabupaten Bogor, yaitu Bapak Lurah Abdul Aziz,” tandas Rubiah. (Aga*)






