Bupati Dilawan Anak Buah

  • Whatsapp
Ilustrasi

Sebanyak 900 Karyawan RSUD RH Satibi Plesiran ke Yogyakarta

jurnalbogor.com – Kebijakan Bupati Bogor Rudy Susmanto mengenai  program efisiensi di lingkungan kerja Aparatur Sipil Negara (ASN), diabaikan manajemen Rumah Sakit Daerah (RSUD) RH Satibi atau RSUD Cileungsi. Secara bertahap, sebanyak 900 karyawan RSUD pelat merah ini, berangkat plesiran ke Yogyakarta. Biayanya diperkirakan miliaran rupiah. 

Read More

“Saya tidak habis pikir, ketika semua SKPD dan BUMD di Pemkab Bogor patuh terhadap kebijakan kepala daerah, ini manajemen RSUD RH Satibi yang juga anak buah bupati, seperti menentang  atau melawan atasannya,” ucap Direktur Eksekutif Lembaga Pemerhati Kebijakan Publik (PPKP), Rahmatullah kepada Jurnal Bogor, Selasa (11/5/2026). 

Menurut Rahmatullah, plesiran untuk ratusan karyawan ke Yogya, yang dikemas Program Capacity Building, bukan hal yang mendesak. Apalagi, kegiatan tersbeut dilakukan saban tahun dengan anggaran yang tak Kecil.  

Informasi yang diperoleh Jurnal Bogor, sebanyak 900  orang yang mengikuti program plesiran ini mulai dari dokter, perawat, pegawai, hingga petugas kebersihan. Mereka diberangkatkan ke Yogjakarta dengan anggaran RSUD RH Satibi, yang mencapai miliaran rupiah

“Ada apa dengan Yogya ? sehingga  setiap tahun harus pelesiran ke sana. Saya perkirakan biaya perjalanan ke Yogya utuk seluruh pegawai itu bisa mencapai miliaran rupiah,” kata Rahmatullah. 

Kegiatan plesiran tersebut, lanjut mantan aktivis PMII Bogor ini, sangat tidak etis dilaksanakan pada saat ada kebijakan kepala daerah tentang efisiensi di lingkungan kerja ASN, tak terkecuali RSUD. Kebijakan Bupati Bogor tersebut karena adanya krisis energi sebagai dampak perang di Timur Tengah. 

Ia menyebut, merujuk  Surat Edaran Bupati Bogor  Nomor 000.8.3/578-ORG yang diterbitkan pada 27 Maret 2026, ASN, pejabat dan pegawai di lingkungan Pemkab Bogor diminta  untuk menggunakan kendaraan umum atau jalan kaki bahkan work from home (wfh). 

“Dan tentunya hal ini berdampak kurang baik pada citra pimpinan daerah ketika ada anak buahnya  yang seakan menantang apa yang sudah dicanangkan,” pungkas Rahmatullah. 

Untuk diketahui, Pemkab  Bogor resmi menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan yang diumumkan langsung oleh Rudy Susmanto ini menjadi langkah strategis menghadapi krisis energi global yang kian meningkat, sekaligus mendorong efisiensi dan perubahan budaya kerja di lingkungan pemerintahan.

Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk adaptasi pemerintah daerah dalam menghadapi tekanan global, khususnya lonjakan harga energi yang berdampak luas.

“Kami ingin memastikan kinerja ASN tetap optimal, namun juga mampu berkontribusi dalam penghematan energi secara nyata,” ujarnya.

Dalam aturan tersebut, ASN diwajibkan bekerja dari rumah setiap hari Jumat, sementara hari kerja lainnya tetap dilaksanakan secara Work From Office (WFO). Meski begitu, layanan publik yang bersifat vital tetap berjalan normal.

Unit layanan seperti rumah sakit, transportasi, keamanan, dan penanggulangan bencana tetap diwajibkan beroperasi penuh di kantor. Hal ini dilakukan agar kualitas pelayanan kepada masyarakat tidak mengalami penurunan.

“Pelayanan publik adalah prioritas utama. Fleksibilitas kerja tidak boleh mengurangi kualitas layanan,” tegas Rudy.

Selain kebijakan WFH,  Pemkab Bogor juga memperketat langkah efisiensi energi di lingkungan perkantoran. Sejumlah langkah yang diterapkan antara lain penggunaan perangkat hemat listrik, mematikan lampu yang tidak digunakan, serta memaksimalkan pencahayaan alami.

Tak hanya itu, pengaturan suhu pendingin ruangan juga diatur minimal 24 derajat Celcius guna menekan konsumsi listrik. Penghematan juga dilakukan pada penggunaan air dan alat tulis kantor (ATK).

Dalam aspek mobilitas, ASN didorong untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi. Pada hari Senin, Selasa, dan Kamis, ASN dianjurkan menggunakan kendaraan dinas secara bersama (carpooling). Sementara pada hari Rabu, ASN diarahkan menggunakan transportasi publik atau moda alternatif seperti sepeda dan berjalan kaki.

Langkah ini dinilai sebagai upaya membangun budaya kerja yang lebih ramah lingkungan sekaligus menekan konsumsi bahan bakar.

Untuk memastikan kebijakan berjalan efektif, ASN tetap diwajibkan melakukan absensi dan pelaporan kinerja melalui aplikasi SiCantik. ASN juga harus siap hadir ke kantor sewaktu-waktu apabila ada tugas mendesak.

Rudy menegaskan bahwa penerapan WFH bukan berarti menurunkan disiplin kerja, melainkan justru menuntut profesionalisme yang lebih tinggi. (Arie)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *