jurnalbogor.com – BPJS Kesehatan Cabang Cibinong menggelar Media Gathering bersama insan media di Kabupaten Bogor, Jumat (26/6/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum memperkuat sinergi dengan media sebagai mitra strategis dalam menyebarluaskan informasi mengenai inovasi serta kemudahan layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cibinong, Irmajanti Lande Batara. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa keberhasilan Program JKN tidak hanya ditentukan oleh kualitas pelayanan, tetapi juga oleh tersampaikannya informasi yang benar, akurat, dan mudah dipahami masyarakat.
“Kami menyadari media memiliki peran yang sangat strategis dalam membangun pemahaman masyarakat mengenai Program JKN,” ujar Irmajanti.
Pada kesempatan tersebut, BPJS Kesehatan memaparkan berbagai inovasi layanan yang terus dikembangkan sebagai bagian dari transformasi mutu layanan JKN. Transformasi tersebut berlandaskan tiga prinsip utama, yakni mudah, cepat, dan setara, sehingga seluruh peserta memperoleh pelayanan kesehatan yang berkualitas tanpa adanya perbedaan perlakuan di fasilitas kesehatan.
BPJS Kesehatan juga memperkenalkan sejumlah kanal layanan digital yang dapat dimanfaatkan peserta untuk mengakses berbagai layanan administrasi maupun informasi secara lebih praktis. Layanan tersebut meliputi Mobile JKN, PANDAWA (Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp), Care Center 165, BPJS Keliling, website BPJS Kesehatan, hingga layanan BPJS SATU di rumah sakit yang memberikan pendampingan kepada peserta selama menjalani pelayanan kesehatan.
Selain transformasi layanan digital, BPJS Kesehatan Cabang Cibinong turut memperkenalkan Program REHAB 3.0 (Rencana Pembayaran Bertahap) sebagai solusi bagi peserta JKN yang memiliki tunggakan iuran.
Melalui program ini, peserta dapat melunasi tunggakan secara bertahap sesuai kemampuan finansial sehingga tidak perlu membayar seluruh tunggakan sekaligus. Dengan skema pembayaran yang lebih fleksibel, peserta diharapkan dapat kembali mengaktifkan status kepesertaannya dan tetap memperoleh perlindungan JKN saat membutuhkan layanan kesehatan.
Irmajanti menjelaskan, REHAB 3.0 merupakan penyempurnaan dari program sebelumnya dengan mekanisme yang semakin mudah diakses. Pendaftaran dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN, layanan PANDAWA, maupun langsung di Kantor BPJS Kesehatan.
Program ini diperuntukkan bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) maupun peserta Bukan Pekerja yang memiliki tunggakan iuran lebih dari tiga hingga 24 bulan dan masih memenuhi persyaratan kepesertaan. Peserta juga dapat memilih jangka waktu pembayaran hingga maksimal 12 bulan sesuai kemampuan.
Menurut Irmajanti, informasi mengenai REHAB 3.0 perlu disosialisasikan secara luas karena masih banyak masyarakat yang belum mengetahui adanya kemudahan tersebut.
“Kami berharap insan media dapat membantu menyampaikan informasi mengenai REHAB 3.0 kepada masyarakat. Program ini menjadi solusi bagi peserta yang memiliki tunggakan agar dapat mencicil sesuai kemampuan dan kembali memperoleh perlindungan JKN. Semakin banyak masyarakat yang mengetahui inovasi ini, semakin besar pula manfaat yang dapat dirasakan peserta,” katanya.
Melalui kolaborasi yang erat dengan media, BPJS Kesehatan berharap berbagai inovasi layanan, termasuk REHAB 3.0, semakin dikenal masyarakat. Dengan demikian, peserta tidak hanya memahami hak dan kewajibannya dalam Program JKN, tetapi juga mengetahui berbagai kemudahan yang telah disediakan BPJS Kesehatan untuk menjaga keberlangsungan perlindungan kesehatan.
Dalam sesi diskusi, insan media juga memperoleh informasi mengenai perkembangan penyelenggaraan Program JKN, arah transformasi digital BPJS Kesehatan, serta berbagai upaya peningkatan kualitas pelayanan yang terus dilakukan. Forum tersebut sekaligus menjadi ruang dialog untuk menyamakan persepsi terhadap berbagai isu yang berkembang di masyarakat terkait penyelenggaraan Program JKN.
Melalui sinergi yang semakin kuat antara BPJS Kesehatan dan media, diharapkan informasi mengenai inovasi dan kemudahan layanan JKN dapat menjangkau masyarakat lebih luas sehingga peserta semakin mudah mengakses layanan kesehatan yang cepat, mudah, dan setara. (Ag/rls)






