BPJS Kesehatan Cibinong Hadirkan Rehab 3.0, Peserta Menunggak Kini Bisa Cicil Mingguan

  • Whatsapp
Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Cibinong, Irmajanti Lande Batara saat NGOPI (Ngobrol Program Terkini) bersama wartawan disalahsatu Cafe di Bogor, Jumat (26/6/2026). foto: Aga | jurnalbogor

jurnalbogor.com – BPJS Kesehatan Kantor Cabang Cibinong terus menghadirkan berbagai inovasi guna meningkatkan pelayanan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Salah satunya melalui Program Rehab 3.0 yang memberikan kemudahan bagi peserta mandiri yang memiliki tunggakan iuran, serta peluncuran InterJKN sebagai pusat informasi layanan berbasis digital di Kabupaten Bogor.

Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Cibinong, Irmajanti Lande Batara, mengatakan Program Rehab 3.0 ditujukan bagi peserta mandiri yang mengalami tunggakan pembayaran iuran, khususnya yang telah menunggak lebih dari tiga bulan.

Read More

Aplikasi Pintar JKN

“Program ini memberikan solusi kepada peserta agar dapat menyelesaikan kewajiban iurannya dengan lebih ringan melalui sistem pembayaran secara bertahap,” ujar Irmajanti saat NGOPI (Ngobrol Program Terkini) bersama wartawan disalahsaru Cafe di Bogor, Jumat (26/6/2026).

Ia menjelaskan, pada Program Rehab 3.0 peserta diberikan fleksibilitas dalam memilih skema pembayaran cicilan. Jika sebelumnya pembayaran dilakukan secara bulanan, kini peserta dapat memilih mencicil secara bulanan, mingguan, bahkan harian sesuai kemampuan finansial masing-masing.

Selain itu, peserta yang sebelumnya terdaftar sebagai peserta mandiri namun kini telah beralih segmen, misalnya menjadi pekerja penerima upah (PPU), juga tetap diimbau untuk menyelesaikan tunggakan iuran yang dimiliki melalui program tersebut.

“Walaupun status kepesertaannya sudah aktif karena berpindah segmen, kewajiban atas tunggakan sebelumnya tetap harus diselesaikan,” jelasnya.

Irmajanti menambahkan, jangka waktu pembayaran cicilan melalui Program Rehab 3.0 dapat dilakukan hingga maksimal 12 bulan.

Tak hanya menghadirkan kemudahan pembayaran, BPJS Kesehatan Cabang Cibinong juga meluncurkan Pintar JKN atau Informasi Terpadu JKN sebagai inovasi layanan informasi digital bagi masyarakat Kabupaten Bogor.

Melalui Pintar JKN yang dapat diakses dengan memindai barcode, peserta dapat memperoleh berbagai informasi penting, mulai dari jadwal pelayanan BPJS Keliling di desa-desa, panduan penggunaan aplikasi Mobile JKN, hingga layanan administrasi melalui Pandawa berbasis WhatsApp.

“Harapannya masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor hanya untuk mencari informasi. Cukup scan barcode Pintar JKN, seluruh informasi layanan sudah tersedia secara lengkap,” katanya.

Selain itu, BPJS Kesehatan juga menyiapkan admin pendukung yang siap membantu apabila peserta masih memerlukan penjelasan lebih lanjut terkait layanan maupun informasi yang tersedia.

Melalui Program Rehab 3.0 dan Pintar JKN, BPJS Kesehatan berharap kemudahan layanan ini dapat meningkatkan kepatuhan peserta dalam membayar iuran sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap berbagai layanan JKN secara cepat, mudah, dan berbasis digital. (Aga)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *