Bogor, jurnalbogor.com – Pengurus Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Siti Fatimah dikukuhkan langsung oleh Presiden Direktur International Networking for Humanitarian (INH) Luqmanul Hakim.
Luqmanul Hakim menuturkan LKSA ini adalah badan otonom yang merupakan bagian dari INH, mereka nantinya ditugaskan untuk mengurus anak yatim dan dhuafa.
“LKSA Siti Fatimah di Kabupaten Bogor ini pilot project, setelah sukses, INH akan membentuk di seluruh kabupaten maupun kota di Indonesia,” tutur Luqmanul Hakim kepada wartawan, Minggu, 14 Juli 2024.
Dia menuturkan bahwa LKSA Siti Fatimah ini sudah dibentuk pada Bulan Ramadan lalu, dan baru grand launching dan dikukuhkan pengurusnya pada hari ini.
“Awal dibentuknya LKSA Siti Fatimah ini karena banyaknya masyarakat yang meminta bantuan sosial pendidikan, kami tergugah, berembuk dan akhirnya membentuk badan otonom ini untuk mengurus anak yatim dan dhuafa,” tuturnya.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bogod Farid Maruf yakin LKSA Siti Fatimah mampu swadaya dan ikut melindungi maupun mengurus anak yatim dan dhuafa.
“Karena LKSA Siti Fatimah ini badan otonom INH, kami yakin LKSA ini operasionalnya bisa swadaya karena INH ini kan lembaga internasional dan jaringannya sangat luas,” ucap Farid Maruf.
Ia berharap anak yatim dan dhuafa yang diasuh LKSA Siti Fatimah, bisa sukses hingga mengurangi angka anak putus sekolah dan juga angka kemiskinan di Bumi Tegar Beriman.
“Saya yakin LKSA Siti Fatimah ini profesional, mereka bukan hanya membiayai sekolah anak yatim dan dhuafa, tetapi juga memberikan pelatihan ketrampilan,” tutur Farid Maruf.
Sementara itu, Ketua Umum Yayasan LKSA Siti Fatimah, Istiqomah menambahkan tidak hanya disekolahkan dan diberikan pelatihan ketrampilan, mereka melalui pendidikan agama yang baik akan membina mentalnya.
“Kami ingin mereka menjadj sumber daya manusia (SDM) yang mandiri dan tangguh, mimpi saya anak yatim piatu ini bisa menjadi pengusaha dan pencipta lapangan kerja,” tambah Istiqomah. (GA)