jurnalbogor.com – Personil Fungsi Binmas Polsek Citeureup Aiptu Gatot Nur Sahid dan anggota lainnya, melaksanakan tugas pelayanan publik melalui kegiatan pengaturan lalu lintas dan memberikan teguran bagi pengguna jalan yang melawan arus.
Kapolsek Citeureup Kompol Victor G Hamonangan S, S.H, M.H menyampaikan, anggota yang melaksanakan patroli siang lebih meningkatan patroli sambang dan dialogis dengan masyarakat, dan pesan kamtibmas agar tercipta kamtimbmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Citeureup Polres Bogor.
“Dengan adanya kegiatan gatur siang, sore membuat masyarakat akan lebih nyaman dalam beraktivitas maupun bekerja. Tak hanya himbauan kamtibmas, personel juga mengajak masyarakat untuk tidak menyebarkan foto dan video bunuh diri, karena menyebar teror, ketakutan, dan ketidakstabilan negara adalah tujuan teroris,” terang Kapolsek Citeureup Kompol Victor G Hamonangan S, S.H, M.H, Rabu (13/3/2024).
Terpisah, Kasi Humas Polres Bogor, Iptu Desi Triana, S.H juga menyampaikan bahwa Bhabinkamtibmas senantiasa memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk lebih bijak dalam bermedia sosial. Ia juga menyampaikan, apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO.
“Segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 085971145352, dan akan ditindak lanjuti baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor,” pungkasnya.
(NN)