Perkuat Keamanan Pangan, Pemkab Bogor Gelar Pembinaan dan Perizinan PSAT di Kecamatan Kemang

  • Whatsapp

jurnalbogor.com – Atas instruksi Bupati Bogor, Rudy Susmanto, Pemerintah Kabupaten Bogor terus memperkuat jaminan keamanan pangan bagi masyarakat. Salah satu langkah nyata dilakukan melalui pelaksanaan Sub Kegiatan Rekomendasi Perizinan Keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan ini digelar di Aula Kantor Kecamatan Kemang pada Selasa (15/9/2026), dihadiri oleh para pelaku usaha pangan segar asal tumbuhan di wilayah Kecamatan Kemang dan Kecamatan Tajurhalang.

Read More

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bogor, Andri Hadian, menjelaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar urusan perizinan, melainkan sekaligus menjadi sarana pembinaan bagi para pelaku usaha.

“Kami ingin memastikan setiap pangan segar asal tumbuhan yang diedarkan dalam kemasan oleh pelaku usaha benar-benar memenuhi ketentuan keamanan pangan yang berlaku,” ujar Andri.

Lebih lanjut ia menuturkan, pengawasan dan pembinaan dilakukan secara berkelanjutan dengan tujuan mendorong pelaku usaha untuk senantiasa menghasilkan produk yang aman, bermutu, dan memenuhi persyaratan kesehatan. Di sisi lain, langkah ini juga merupakan bentuk perlindungan nyata bagi masyarakat selaku konsumen agar terhindar dari produk pangan yang tidak layak dikonsumsi.

“Keamanan pangan adalah prioritas utama. Dengan adanya perizinan dan pembinaan ini, diharapkan kesadaran pelaku usaha semakin meningkat, sehingga masyarakat Kabupaten Bogor mendapatkan jaminan pangan yang aman setiap harinya,” tambahnya.

Kegiatan ini diharapkan dapat berjalan menyeluruh ke berbagai kecamatan di Kabupaten Bogor, guna menjamin seluruh produk pangan segar asal tumbuhan yang beredar di masyarakat terjamin keamanannya. (Aga*)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *