KPK Telusuri Perintah Buka Blokir Lahan Summarecon Bogor

  • Whatsapp
KPK melakukan OTT di BPN Kabupaten Bogor.

jurnalbogor.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri sosok di balik dugaan perintah pembukaan blokir lahan yang dikelola PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Penelusuran tersebut dilakukan untuk mengungkap alur perintah dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB), termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam konstruksi perkara.

Read More

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik kini mendalami apakah keputusan pembukaan blokir lahan tersebut berasal dari pihak tertentu di atas Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor, Sontang C Manurung.

“Kita akan telusuri soal alur perintah, ya. Apakah kemudian ada pihak-pihak lain yang memberikan perintah yang kemudian terbangun konstruksi perkara ini,” kata Budi, Rabu (16/9/2026).

Dalam proses penyidikan, KPK menemukan fakta bahwa Sontang sebelumnya diduga menyatakan tidak akan membuka blokir lahan yang dikelola Summarecon tanpa adanya perintah dari atasannya.

Pernyataan tersebut kini menjadi salah satu bagian yang didalami penyidik untuk mengetahui siapa yang dimaksud sebagai atasan dan bagaimana proses hingga blokir lahan akhirnya dibuka.

“Karena terkait dengan dugaan suap yang dilakukan oleh PT Summarecon, bahwa Saudara SON selaku Kepala Kantah Bogor ini diduga sebelumnya menyatakan bahwa akan melakukan buka blokir terkait dengan lahan-lahan yang dikelola oleh PT Summarecon jika ada perintah dari atasan,” ujar Budi.

Namun, blokir terhadap lahan tersebut pada akhirnya dibuka. Kondisi inilah yang membuat penyidik KPK menelusuri lebih jauh rantai perintah serta pihak-pihak yang mungkin memiliki peran dalam proses tersebut.

Tak hanya memburu alur perintah, KPK juga menelusuri aliran uang dalam perkara tersebut. Penyidik akan menggunakan metode follow the money untuk mengetahui ke mana saja uang yang berkaitan dengan dugaan suap dan gratifikasi mengalir.

Penelusuran ini dilakukan untuk memastikan apakah aliran uang berhenti pada pihak-pihak yang telah terungkap dalam penyidikan atau justru mengarah kepada pihak lain.

“Apakah berhenti kepada orang-orang tersebut atau kemudian mengalir kepada pihak-pihak lain? Tentunya nanti akan dilakukan follow the money. Kita akan ikuti aliran uang itu ke mana saja,” tandas Budi.

Pendalaman alur perintah dan aliran uang tersebut menjadi bagian dari upaya KPK mengungkap konstruksi perkara secara utuh, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain di balik pengurusan dan pembukaan blokir lahan yang dikelola PT Summarecon di Kabupaten Bogor.

(FDY|*)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *