jurnalbogor.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperdalam penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Penyidik kini bergerak melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan kantor kementerian tersebut untuk mencari bukti tambahan.
Penggeledahan dilakukan pada Kamis (17/9/2026). Salah satu lokasi yang menjadi sasaran penyidik adalah ruangan Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penggeledahan merupakan bagian dari proses penyidikan untuk menemukan sekaligus melengkapi alat bukti yang dibutuhkan penyidik.
“Penggeledahan tersebut dibutuhkan penyidik untuk mencari dan melengkapi alat bukti dalam penyidikan perkara yang bermula dari peristiwa tertangkap tangan ini,” kata Budi dalam keterangannya, Kamis (17/9/2026).
Menurut Budi, kegiatan penggeledahan masih berlangsung. KPK belum membeberkan secara rinci barang atau dokumen apa saja yang ditemukan maupun diamankan dari lokasi.
Ia memastikan perkembangan penggeledahan akan disampaikan kepada publik sebagai bagian dari keterbukaan proses penegakan hukum.
“Saat ini kegiatan masih berlangsung. Kami akan update terus perkembangannya sebagai bentuk transparansi dalam proses hukum di KPK,” ujarnya.
Penggeledahan tersebut merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di lingkungan ATR/BPN pada 14 September 2026.
Setelah OTT, KPK menaikkan penanganan perkara ke tahap penyidikan dan menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka.
Berkaitan dengan Pengurusan HGB
Perkara yang tengah diusut KPK tersebut disebut berkaitan dengan dugaan suap dalam proses pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB).
Kasus tersebut juga dikaitkan dengan pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor. Namun, konstruksi perkara masih terus didalami penyidik dan proses hukum masih berjalan.
Penggeledahan di lingkungan ATR/BPN dilakukan untuk mencari dokumen maupun bukti lain yang dapat membantu penyidik mengurai rangkaian peristiwa dalam perkara tersebut.
KPK belum menjelaskan secara detail hasil penggeledahan maupun jenis alat bukti yang telah diamankan. Informasi mengenai hasil kegiatan tersebut masih menunggu keterangan resmi dari lembaga antirasuah.
Penyidikan kini terus berjalan untuk mengungkap secara utuh dugaan korupsi di lingkungan ATR/BPN, termasuk pihak-pihak yang diduga terlibat dan rangkaian proses yang menjadi dasar perkara tersebut.






