jurnalbogor.com – Polsek Tanah Abang, Polda Metro berhasil mengungkap pabrik uang palsu (upal) di Perum Griya Melati 1 Blok C3 A RT 03, RW 13, Kelurahan Bubulak, Kecamatan Bogor Barat pada Rabu (9/4/2025) sekitar pukul 06.00 WIB.
Berdasarkan informasi yang tersebar di WhatsApp, polisi berhasil mengamankan empat tersangka. Yakni, Babay, Amir, Lasmino selaku pemilik rumah, dan Dian Slamet Riadi yang merupakan pelaku utama pembuat uang palsu.
Sebelumnya, polisi juga menangkap tersangka Jery di Stasiun Tanah Abang.
Masih berdasarkan informasi tersebut, polisi juga menyita upal pecahan Rp100 ribu siap edar sebesar Rp1,3 miliar. Sementara upal yang belum siap edar berjumlah Rp2 miliar.
Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya seperti alat cetak dan printer.
Kabar tersebut pun dibenarkan oleh Kasi Humas Polresta Bogor, Ipda Eko. Menurutnya, penggerebekan tersebut dilakukan oleh petugas dari jajaran Polda Metro Jaya.
“Infonya seperti itu, yang melaksanakan (penggerebekan) dari Polda Metro,” ucap Ipda.
(FDY)