jurnalbogor.com – Penjabat Bupati Bogor, Asmawa Tosepu bersama Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian dan Ketua KPK, Nawawi Pomolango ikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Implementasi Pendidikan Antikorupsi di lingkungan pemerintah daerah, yang berlangsung di Ruang Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Jakarta, Selasa (6/2).
Hal itu dilakukan untuk meningkatkan sinergi dan kolaborasi dalam mengimplementasikan strategi pendidikan antikorupsi di lingkungan pemerintah daerah dan masyarakat.
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menyatakan bahwa, kepala daerah menjadi leading sektor untuk pendidikan antikorupsi di daerahnya masing-masing.
Untuk itu para kepala daerah harus memiliki komitmen dan pengawasan konsep yang kuat agar budaya antikorupsi bisa terwujud.
“Kalau kepala daerahnya tidak memiliki komitmen dan hanya seremonial, tidak akan sukses. Untuk itu kepada daerah harus betul-betul bekerja dengan baik terutama 210 penjabat (Pj) ini momentum bagus untuk rekan-rekan Pj untuk menciptakan pemerintahan yang antikorupsi,” tegas Tito.
Menurut Tito, pendidikan antikorupsi sejak dini menjadi kunci terciptanya masyarakat dan pemerintahan yang juga antikorupsi, juga menjadi senjata untuk mengurangi tindakan kejahatan.
“Karena keberhasilan penegakan hukum adalah bukan dihitung dari banyaknya yang masuk penjara karena melanggar hukum, tetapi dari sedikit atau tidak ada lagi orang yang melakukan pelanggaran hukum termasuk melakukan tindakan korupsi,” ungkap Menteri Dalam Negeri.
Tito menambahkan, selain penindakan juga harus memperkuat pencegahan dan pendidikan antikorupsi sejak dini dimulai dari lingkungan sekolah PAUD, TK dan SD sebagai wujud komitmen menciptakan gerakan antikorupsi di Indonesia.
“Betapa pentingnya pendidikan antikorupsi sejak dini, saya yakin sangat berpengaruh. Sehingga akan menciptakan iklim kompetitif, sehingga mereka para generasi penerus bangsa paham bahwa korupsi adalah sesuatu yang buruk, negatif, melanggar hukum dan merugikan. Jika itu sudah tertanam, penindakan mungkin tidak perlu terjadi,” tandasnya.
Selanjutnya, Ketua KPK RI, Nawawi Pomolango mengatakan, program pendidikan antikorupsi merupakan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, pendidikan antikorupsi menjadi bagian penting untuk diterapkan mulai dari tingkatan PAUD, SD dan SMP. Karena semua menyadari bahwa kualitas keilmuan saja belum cukup untuk membekali anak-anak Indonesia.
“KPK sangat berharap, apa yang kita koordinasikan dan sepakati hari ini akan kita tindaklanjuti bersama pada tingkat level teknis, percepatan implementasi di seluruh jenjang pendidikan. Semoga ini dapat mempercepat gerakan masif implementasi pendidikan antikorupsi, jika dilakukan bersama secara sinergis akan semakin cepat pula memberikan pengaruh pada penguatan karakter antikorupsi dan integritas peserta didik dan lulusannya serta seluruh ekosistem pendidikan,” imbuhnya.
Turut hadir dalam Rakornas yakni, Inspektur dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Pj. Gubernur DKI Jakarta, Pj. Gubernur Banten, dan para kepala daerah yang hadir langsung maupun secara virtual. Acara juga diikuti secara virtual oleh Kepala Sekolah SD, SMP, SMA, dan SMK Negeri se-Indonesia.
(ASY)