jurnalbogor.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat menegaskan bahwa sengketa pemilihan legislatif (Pileg) di Dapil Bogor Barat telah dimenangkan oleh calon legislatif dari Partai NasDem.
Ketua KPU Jawa Barat, Ummi Wahyuni mengatakan, KPU RI sudah melakukan penetapan perihal tersebut pada Minggu (28/7/2024), dan KPU Kota Bogor sudah bisa melakukan penetapan sesuai dengan hasil sebelumnya.
Dengan demikian, sambung dia, NasDem mendapatkan satu kursi di Dapil Bogor Barat.
Ia menegaskan bahwa proses penyandingan data di Jawa Barat, melibatkan tiga kabupaten/kota, yang mencakup penyandingan data, PSU, dan perhitungan surat suara.
“Di Kota Bogor, penyandingan data dilakukan di 15 TPS. Hasil penyandingan kemarin sudah dilaporkan ke KPU RI dan tidak ada perubahan hasil, tetapi untuk penghitungannya ada,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (31/7/2024).
Menurut dia, pengumuman penetapan paling lama dilakukan pada pukul 17.44 WIB, yang merupakan tiga hari setelah KPU RI melakukan penetapan.
Saat disinggung mengenai pelaksanaan pelantikan anggota DPRD terpilih di Kota Bogor, Ummi menjelaskan bahwa ranah tersebut ada di Sekretariat DPRD Kota/Kabupaten.
“Kalau sampai hari ini regulasinya masih tidak ada perubahan sesuai dengan AMJ, berarti pelantikan pada 20 Agustus. Rata-rata di Jawa Barat, pelantikannya dilakukan pada Agustus. Yang paling cepat itu di Sukabumi, Kota Cirebon, dan Kabupaten Bandung,” tandasnya.
(FDY)