Jaro Ade Mangkir, KPK Jadwalkan Pemanggilan Ulang

  • Whatsapp
Jaro Ade

jurnalbogor.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi atau Jaro Ade, pada Kamis (29/10/2026). Penjadwalan ulang dilakukan setelah Jaro Ade tidak memenuhi panggilan penyidik pada Selasa (27/10/2026).

Jaro Ade sedianya dimintai keterangan sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan pemotongan insentif pegawai serta pengadaan barang dan jasa.

Read More

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa Jaro Ade tidak hadir dalam pemeriksaan yang telah dijadwalkan sebelumnya.

“Untuk saksi Sdr. ADR Wakil Bupati Bogor, konfirm tidak hadir,” kata Budi seperti dikutip dari Liputan6.

Menurut Budi, penyidik telah menetapkan jadwal pemeriksaan pengganti bagi politikus yang menjabat sebagai orang nomor dua di Kabupaten Bogor tersebut.

“Dijadwalkan ulang pemeriksaannya pada Kamis (29/10),” ungkap dia.

KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat dan pihak yang dinilai mengetahui persoalan tersebut. Di antaranya Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika, Inspektur Daerah Kabupaten Bogor Arif Rahman yang pernah menjabat Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) periode 2022–2025, Bendahara Pengeluaran Bappenda Sesilia Windy Gloriana, serta Gilang Windu, ajudan Bupati Bogor Rudy Susmanto.

Kasus tersebut menjadi perhatian setelah KPK menyita uang sebesar Rp1,5 miliar pada 21 Agustus 2026. Penyitaan itu berkaitan dengan penyelidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Bogor.

Penanganan perkara selanjutnya ditingkatkan ke tahap penyidikan melalui penerbitan surat perintah penyidikan (sprindik) umum. Penyidik mendalami dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara yang diduga berkaitan dengan pemotongan insentif pegawai Bappenda Kabupaten Bogor.

Hingga perkembangan penyidikan tersebut, KPK belum menetapkan tersangka dalam perkara yang ditangani menggunakan sprindik umum itu.

Upaya pendalaman juga dilakukan melalui penggeledahan kantor Bappenda dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor pada 27 Agustus 2026.

Selain dugaan pemotongan insentif pegawai, penyidik turut menelusuri dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.

Pemanggilan Jaro Ade dan sejumlah saksi lainnya menjadi bagian dari proses penyidikan untuk mengumpulkan bukti serta memperjelas rangkaian dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemkab Bogor. Keterangan para saksi diharapkan dapat membantu penyidik mengungkap konstruksi perkara tersebut.

(FDY|*)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *