KPK Panggil Jaro Ade dan Sekda Bogor Terkait Dugaan Korupsi

  • Whatsapp
Jaro Ade

jurnalbogor.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi alias Jaro Ade, untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Selasa (27/10/2026).

Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dua perkara yang tengah diusut KPK, yakni dugaan pemotongan upah pungut pajak dan retribusi daerah serta dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Bogor.

Read More

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan terhadap Jaro Ade merupakan bagian dari rangkaian penyidikan yang masih berlangsung.

“Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan TPK terkait pemotongan upah pungut pajak dan retribusi daerah, serta pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Bogor, hari ini, Selasa (27/10),” kata Budi kepada wartawan.

Selain Jaro Ade, penyidik KPK turut menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat saksi lainnya yang berasal dari lingkungan Pemkab Bogor.

Mereka adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika, Inspektur Daerah Kabupaten Bogor sekaligus mantan Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) periode 2022–2025 Arif Rahman, staf Bappenda yang juga Bendahara Pengeluaran Sesilia Windy, serta ajudan atau ADC Bupati Bogor, Gilang Windu.

Budi membenarkan bahwa kelima orang tersebut masuk dalam agenda pemeriksaan penyidik pada hari yang sama.

“Saksi-saksi yang dijadwalkan pemeriksaannya hari ini,” ujarnya.

Kasus dugaan korupsi pemotongan upah pungut di lingkungan Dinas Pendapatan Kabupaten Bogor sebelumnya telah ditingkatkan KPK ke tahap penyidikan. Meski demikian, hingga informasi ini disampaikan, KPK belum mengumumkan penetapan tersangka dalam perkara tersebut.

Budi sebelumnya menjelaskan bahwa penyidikan berfokus pada dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara yang berasal dari pemotongan upah pungut di lingkungan instansi pendapatan daerah Kabupaten Bogor.

Dalam proses pengusutan, KPK telah mengamankan barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp1,5 miliar. Uang tersebut diduga berkaitan dengan pemotongan upah pungut di lingkungan Bappenda Kabupaten Bogor dan telah disita untuk kepentingan penyidikan.

Penyidik masih mendalami asal-usul uang, aliran dana, serta pihak-pihak yang diduga terlibat. KPK juga terus mengumpulkan keterangan saksi dan memperkuat alat bukti sebelum mengambil langkah hukum lebih lanjut.

Selain perkara pemotongan upah pungut, KPK turut menyidik dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.

Dalam perkara pengadaan tersebut, penyidikan masih berjalan dan KPK belum mengumumkan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Untuk mendukung pengusutan kedua perkara itu, penyidik KPK sebelumnya melakukan penggeledahan di sejumlah kantor pemerintahan Kabupaten Bogor. Pada 27 Agustus 2026, penyidik menggeledah kantor Bappenda dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor.

Penggeledahan berlanjut ke kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor pada hari berikutnya. Dari rangkaian kegiatan tersebut, penyidik menelusuri dan mengamankan dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.

(FDY)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *