Dishub Bidik Parkir Liar dan Angkot Uzur

  • Whatsapp
Kepala Dishub Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto saat memberikan penjelasan seputar program Dishub kepada awak media.

jurnalbogor.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk membenahi sistem transportasi perkotaan, mulai dari mengurai kemacetan, menertibkan parkir liar, hingga merasionalisasi jumlah angkutan kota (angkot) yang dinilai berlebih.

Kepala Dishub Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto, mengatakan penataan transportasi difokuskan pada tiga persoalan utama, yakni peningkatan kelancaran lalu lintas, pembenahan angkutan umum yang mengalami kelebihan pasokan armada (over-supply), serta integrasi layanan transportasi melalui kolaborasi lintas sektor.

Read More

Hal itu disampaikan Sujatmiko saat memaparkan arah kebijakan dan program kerja Dishub Kota Bogor di Kantor Uji KIR Dishub Kota Bogor, Selasa (27/10/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bogor Ana Ismawati dan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bogor Herman Indrabudi.

“Sasarannya ada tiga aspek utama. Pertama, bagaimana kami mampu menyelesaikan masalah kemacetan untuk meningkatkan mobilitas lalu lintas secara keseluruhan. Kedua, mengelola angkutan umum yang saat ini dihadapkan pada kondisi over-supply melalui transformasi pelayanan publik. Ketiga, bagaimana semuanya ini terintegrasi dan berkolaborasi dengan berbagai pihak,” ujar Sujatmiko.

Untuk mengatasi kemacetan, Dishub telah melakukan rekayasa lalu lintas di sejumlah titik yang dinilai menjadi simpul kepadatan kendaraan. Salah satunya di kawasan Alun-Alun Kota Bogor, dengan menertibkan parkir liar di bahu jalan yang menyebabkan penyempitan lajur.

Penyesuaian geometri jalan dan pembongkaran median yang dianggap tidak efektif juga dilakukan di sejumlah lokasi, di antaranya Simpang Ekalokasari, Jalan Martadinata, Simpang Jambu Dua, Simpang Lippo Mall, Kebon Pedes, hingga kawasan Ciawi.

Menurut Sujatmiko, langkah tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas jalan, mengurangi antrean kendaraan, serta menekan waktu tunggu akibat pengaturan lampu lalu lintas.

“Kami melakukan evaluasi dan penyesuaian infrastruktur jalan berdasarkan data riil di lapangan. Tujuannya jelas, yakni mempercepat mobilitas, mengurai titik-titik simpul kemacetan, dan memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan,” katanya.

Selain rekayasa lalu lintas, Dishub juga akan memperketat pengawasan terhadap pelanggaran parkir. Penindakan terhadap kendaraan yang parkir sembarangan akan diperkuat, termasuk melalui penerapan sanksi penggembokan kendaraan dan denda administratif yang disetorkan ke kas daerah.

Kebijakan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pengguna jalan sekaligus mengembalikan fungsi ruang jalan yang selama ini terganggu oleh parkir liar.

Di sektor angkutan umum, Dishub menghadapi persoalan kelebihan jumlah armada angkot di tengah meningkatnya persaingan dengan transportasi berbasis aplikasi daring. Kondisi itu mendorong perlunya penyesuaian jumlah kendaraan dan pembaruan sistem pelayanan angkutan perkotaan.

Dishub mencatat sebagian besar armada angkot konvensional telah berusia lebih dari 20 tahun. Karena itu, program konversi dan rasionalisasi armada diarahkan untuk mendorong peremajaan kendaraan secara bertahap hingga akhir 2026.

Armada yang dikembangkan ke depan diharapkan lebih ramah lingkungan, terintegrasi dengan moda transportasi lainnya, menyediakan fasilitas pembayaran nontunai, serta ramah bagi penyandang disabilitas.

Pembenahan tersebut juga akan diselaraskan dengan penguatan trayek pengumpan (feeder) dan koridor angkutan massal. Dengan demikian, jumlah armada dan kebutuhan perjalanan masyarakat diharapkan lebih seimbang, sekaligus menjaga keberlangsungan usaha operator angkutan umum.

(FDY)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *