jurnalbogor.com – Trase Batutulis sebagai pengganti akses Jalan Saleh Danasasmita ternyata tidak dibuka total. Pasalnya, jalan tersebut hanya dibuka setiap harinya dari pukul 07.00 WIB hingga pukul 19.00 WIB.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor, Juniarti Estiningsih, mengatakan pembukaan jalan tersebut dilakukan setelah Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berkoordinasi dengan pihak terkait, mengingat proyek tersebut berada di bawah kewenangan UPT Balai Jalan Wilayah I Provinsi Jawa Barat.
“Jadi, kami sudah berkoordinasi karena kewenangan proyek ini berada di UPT Balai Jalan Wilayah I Provinsi Jawa Barat. Pekerjaannya dijadwalkan selesai pada 30 Oktober nanti,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (27/10/2026).
Ia menjelaskan, meskipun sudah dapat dilintasi masyarakat, masih terdapat beberapa segmen jalan yang membutuhkan penyempurnaan dan perapihan. Karena itu, pembukaan dilakukan secara terbatas sembari pekerjaan konstruksi diselesaikan.
Untuk sementara, trase baru Jalan Saleh Danasasmita dibuka mulai pukul 07.00 WIB hingga pukul 19.00 WIB. Pengaturan lalu lintas tersebut turut dibantu oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor.
Juniarti menambahkan, penutupan sementara juga dapat dilakukan apabila masih terdapat pekerjaan yang berpotensi membahayakan pengguna jalan. Salah satunya pengerasan pada bagian pelebaran jalan di area tikungan.
“Kalau ada segmen yang perlu dikerjakan, seperti pemadatan atau pengerasan di bagian pelebaran jalan, bisa ditutup sementara. Tujuannya agar tidak membahayakan masyarakat yang menggunakannya,” jelasnya.
Menurut Juniarti, pekerjaan konstruksi ditargetkan rampung pada 30 Oktober 2026. Dengan demikian, pada 31 Oktober diharapkan tidak ada lagi pekerjaan konstruksi yang berlangsung di ruas jalan tersebut.
Ia memastikan masyarakat sudah dapat menggunakan jalan itu saat ini, meskipun operasionalnya masih terbatas. Adapun penerapan sistem buka tutup akan disesuaikan dengan perkembangan pekerjaan serta kesiapan aspek keselamatan dan kelayakan operasional.
“Sekarang pun sudah bisa dipakai oleh warga, tetapi posisinya masih terbatas. Kami juga terus berprogres untuk memenuhi persyaratan kelayakan operasional dan memastikan keamanannya,” ungkapnya.
Juniarti menegaskan, pembatasan masih diperlukan karena jalan tersebut nantinya akan digunakan berbagai jenis kendaraan. Oleh sebab itu, aspek keselamatan pengguna jalan menjadi perhatian sebelum akses dibuka secara penuh.
Sementara itu, Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, mengatakan pengujian dilakukan secara menyeluruh mengingat akses tersebut telah ditutup selama hampir 1,5 tahun.
Menurut Dedie, pembangunan di kawasan Batutulis tidak hanya berkaitan dengan penyelesaian struktur jalan, tetapi juga memastikan integrasi antara Proyek Strategis Nasional (PSN) Underpass Stasiun Batutulis dan pembangunan Jalan Baru Batutulis yang dikerjakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Uji coba yang pertama, memastikan keandalan konstruksi. Uji coba yang kedua adalah memastikan konektivitas konstruksinya juga. Artinya, konstruksi yang sudah dibangun berdasarkan PSN Underpass Batutulis kemudian tersambung dengan konstruksi yang kita bangun bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” kata Dedie.
Ia menjelaskan, sejumlah pekerjaan pendukung masih harus dituntaskan sebelum akses tersebut digunakan secara luas. Pekerjaan itu meliputi pemarkaan jalan dan penyambungan lapisan aspal di beberapa titik.
Sementara itu, pekerjaan penunjang lainnya, seperti penataan kawasan, penanaman pohon, dan beautifikasi, dilaporkan hampir rampung.
“Kemudian ada pekerjaan pemarkaan yang belum selesai. Satu lagi, sambungan pengaspalan. Selebihnya mungkin urusan beautifikasi, penanaman pohon dan lain sebagainya, tadi laporannya dari pelaksana itu sudah hampir rampung semua,” ujarnya.
Dedie menegaskan, uji coba teknis akan berlangsung hingga Jumat (30/10/2026). Setelah tahapan tersebut selesai, masyarakat ditargetkan sudah dapat melintasi jalur Batutulis sehari kemudian, meskipun belum ada peresmian secara resmi.
Namun, pembukaan akses tetap memerlukan tahapan administrasi berupa penerbitan sertifikat laik operasi. Pemkot Bogor akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menuntaskan persyaratan tersebut.
“Sabtu, 31 Oktober 2026 bisa digunakan masyarakat meskipun belum diresmikan. Karena perlu juga satu tahapan, yaitu dikeluarkannya sertifikat laik operasional. Nanti tentu dengan PUPR di provinsi atau di sub kota,” tandasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan membuka jalqn tersebut dengan pengaturan dua jalur berlawanan arah selama satu bulan.
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, mengatakan pembukaan trase baru itu masih menunggu penyelesaian sejumlah persiapan teknis, termasuk koordinasi dengan kepolisian untuk memastikan keamanan dan keselamatan pengguna jalan.
Hal itu disampaikan Dedie seusai melepas kontingen dan pelatih Kota Bogor yang akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XV Jawa Barat 2026, Senin (26/10/2026).
Menurut Dedie, kesiapan jalan tidak hanya menyangkut kondisi konstruksi, tetapi juga kelengkapan fasilitas pendukung, seperti rambu-rambu lalu lintas, marka jalan, penerangan, serta sarana keselamatan lainnya.
“Insyaallah, besok, Selasa siang, akan dilakukan uji coba dua jalur dengan arah berlawanan di Jalan Saleh Danasasmita. Jadi, besok siang semua warga bisa melintas. Jalan tersebut akan diuji coba selama satu bulan ke depan,” ujar Dedie.
Pembukaan trase baru ini diharapkan dapat mengurai kendala mobilitas masyarakat, khususnya warga Bogor Selatan, yang selama ini terdampak longsor di Jalan Saleh Danasasmita.
Dedie menjelaskan, pembangunan jalur alternatif tersebut dapat terlaksana melalui pembebasan lahan oleh Pemkot Bogor serta dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam pembangunan konstruksi.
Berdasarkan hasil peninjauan di lapangan, kondisi fisik jalan dinilai cukup baik. Struktur konstruksi trase baru juga terlihat lebih kokoh sehingga diharapkan dapat menunjang kelancaran lalu lintas masyarakat.
Meski demikian, Pemkot Bogor masih memastikan penyelesaian sejumlah pekerjaan pendukung, terutama sistem drainase yang menghubungkan saluran air baru dengan saluran pembuangan lama.
(FDY)





