Sayembara “Bisnis Jabatan”

  • Whatsapp

jurnalbogor.com – Bupati Bogor Rudy Susmanto akan memberikan hadiah bahkan menaikkan pangkat bagi pegawai di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor yang menemukan dan melaporkan “bisnis jabatan”. Seperti diketahui, sekarang ini proses hukum masih berlangsung terhadap dugaan jual-beli jabatan di bumi Tegar Beriman.

“Pesan hanya satu, bahwa hari ini berkarir di Bogor siapapun aparatur sipil negara, pegawai negara sipil tidak ada satupun yang berbayar. Yang diketemukan berbayar segera laporkan ke saya sebagai Bupati Bogor, pangkatnya dinaikan dan saya kasih hadiah,” kata Rudy kepada wartawan, Rabu (29/4/2026).

Read More

Bupati menegaskan jual-beli jabatan jadi peringatan keras terhadap seluruh pegawai Pemkab.

Rudy mengatakan, pihaknya optimis kasus dugaan jual-beli jabatan terus berproses sesuai prosedur oleh aparat penegak hukum yakni Polisi Resort (Polres) Bogor.

“Maka kami serahkan proses hukum ke Polres Bogor. Mudah-mudahan di Polres Bogor nanti penyelidikan dapat dikembangkan lebih lanjut,” ujar Rudy kepada Wartawan, Rabu (29/4).

Ketua DPRD periode 2019-2024 itu memastikan kejadian serupa tidak akan lagi terjadi di lingkup Pemkab Bogor.

Ia menambahkan, agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Bogor agar tidak perlu takut melaporkan dan melangkahkan kaki lebih tinggi meski tak dekat pengan pejabat tinggi.

“Banyak PNS dan ASN hebat di Kabupaten Bogor, tetapi pada saat ingin melangkahkan kakinya takut karena apa tidak kenal pejabatnya dan tidak punya uang. Hari ini di era pemerintahan baru Rudy Susmanto dan Ade Ruhandi tunjukan ide dan gagasan yang terbaik untuk membangun Kabupaten Bogor,” tegasnya.

Lebih lanjut ia memaparkan, bahwa ASN yang memiliki kualitas dan ide gagasan yang baik, akan menempati posisi strategis tanpa adanya iming-iming bayaran.

“Maka saat anda sudah menunjukan kinerja yang baik, tidak perlu takut dinilai siapapun. Karena kami pasti akan melihat dan tentunya anda menduduki jabatan strategis untuk bersama-sama dengan kami melayani masyarakat Kabupaten Bogor,” tutupnya.

Sementara itu, Polres Bogor masih lakukan penyelidikan atas kasus dugaan jual-beli jabatan yang terjadi pada Tahun 2022 lalu.

Sejumlah ASN termasuk pejabat di lingkup Pemkab Bogor telah dimintai keterangan oleh Unit Tipikor Polres Bogor. (Ando)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *