Rudy Susmanto “Bebersih” Praktik Kotor Pengisian Jabaran

  • Whatsapp
Sekda Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika (peci hitam) didampingi Kepala BKPSDM Yunita Mustika Putri, saat peluncuran Sistem Manajemen Talenta, di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Cibinong, Selasa (28/4). (foto dok diskominfo)

jurnalbogor.com – Untuk mendorong transformasi pengelolaan karier Aparatur Sipil Negara (ASN) yang lebih berbasis kinerja dan kompetensi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor resmi meluncurkan Sistem Manajemen Talenta, di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Cibinong, Selasa (28/4)

Pemkab Bogor di era kepemimpinan Rudy Susmanto kembali lakukan penguatan terhadap penempatan kerja ASN, setelah sebelumnya mendorong dugaan praktik kotor jual-beli jabatan diproses di Polres Bogor.

Read More

Meski secara substansi Pemkab Bogor telah dinyatakan memenuhi kriteria penerapan manajemen talenta pada Agustus 2024, namun adanya perubahan regulasi melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 dan Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2024 mendorong pemerintah daerah untuk segera melakukan penyesuaian.

Langkah Pemkab Bogor dilakukan dengan memperkuat koordinasi serta melakukan pembaruan sistem, termasuk penyesuaian parameter penilaian pada aplikasi SIMANTAp agar selaras dengan ketentuan terbaru dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Upaya tersebut membuahkan hasil dengan terbitnya Keputusan Kepala BKN Nomor 807 Tahun 2025 yang secara resmi menyetujui penerapan manajemen talenta di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.

Sekda Ajat menegaskan, bahwa sistem baru itu sekaligus menandai berakhirnya praktik kedekatan dalam promosi dan penempatan jabatan di lingkungan birokrasi.

“Transformasi sistem karier ASN yang sedang kita dorong berbasis kinerja dan kompetensi. Tidak ada lagi istilah kedekatan atau ‘dulur’. Yang dikedepankan adalah meritokrasi,” tegas Ajat.

Ajat menerangkan, penerapan Sistem Manajemen Talenta merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor dalam menciptakan tata kelola birokrasi yang adil, profesional, dan transparan.

“Kami ingin membuka ruang bagi talenta-talenta yang selama ini tersembunyi. Ada yang tidak muncul karena sistemnya, ada yang tertahan, bahkan ada yang belum berani tampil. Dengan sistem ini, semua potensi harus bisa terbaca,” kata Ajat.

Mantan Kepala Bappedalitbang Kabupaten Bogor itu menjelaskan, pentingnya sistem penilaian yang objektif dan terukur, sehingga setiap ASN dapat ditempatkan sesuai dengan kompetensi dan kinerjanya.

“Prinsipnya adalah the right man on the right place. Kami ingin memastikan setiap ASN ditempatkan secara tepat berdasarkan kemampuan dan kinerjanya,” terang Ajat.

Ajat juga mengingatkan keberhasilan implementasi sistem tersebur, sangat bergantung pada kualitas sumber daya manusia, khususnya di lingkungan BKPSDM sebagai pengelola utama.

“Integritas dan kompetensi menjadi faktor kunci. Sistem yang baik tidak akan menghasilkan hasil yang baik jika SDM yang mengelolanya tidak baik. Karena itu, integritas dan kompetensi harus diperkuat,” ungkapnya.

Ia mengungkapkan, bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor tidak ingin peluncuran ini berhenti pada tataran seremonial semata, melainkan menjadi bagian dari reformasi birokrasi yang berkelanjutan.

“Jangan sampai ini hanya menjadi kegiatan seremonial. Kita ingin ini menjadi sistem yang berjalan terus, menjadi warisan dalam membangun birokrasi yang lebih baik,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Regional III Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, Wahyu menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor dalam mengimplementasikan Manajemen Talenta sebagai bagian dari penguatan sistem merit dalam pengelolaan ASN.

“Peluncuran Manajemen Talenta menjadi momentum penting dan bersejarah, yang menandai keseriusan Kabupaten Bogor dalam membangun tata kelola kepegawaian yang profesional, modern, dan berbasis kinerja,” kata Wahyu.

Wahyu menerangkan, Kabupaten Bogor telah membuktikan bahwa pengelolaan SDM aparatur tidak lagi berbasis kedekatan, tetapi mengedepankan sistem meritokrasi.

“Ini bukan sekadar wacana, melainkan sudah masuk tahap implementasi nyata bagi untuk ASN dapat bekerja dengan maksimal agar bersaing dengan sehat,” terangnya.

Selanjutnya, Kepala BKPSDM Kabupaten Bogor, Yunita Mustika Putri, menjelaskan bahwa implementasi manajemen talenta merupakan proses panjang yang berangkat dari capaian Indeks Sistem Merit sebesar 326 dengan kategori “Sangat Baik” pada 30 November 2023.

“Capaian indeks sistem merit ini menjadi pijakan strategis bagi kami untuk memastikan pengelolaan ASN dilakukan secara profesional dan akuntabel,” imbuhnya.

Ia menjelaskan, bahwa manajemen talenta tidak hanya berhenti pada aspek administratif, tetapi telah diterapkan secara nyata dalam proses promosi dan penempatan pegawai.

“Manajemen talenta telah kami gunakan dalam pengambilan keputusan penempatan ASN, sehingga prinsip the right man on the right place benar-benar dapat diwujudkan berdasarkan kinerja dan kompetensi,” jelasnya.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Bogor juga telah menindaklanjuti delapan rekomendasi perbaikan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), termasuk penguatan integritas data dan validasi hasil asesmen, sebagai bagian dari upaya penyempurnaan sistem.

“Ini bukan sekadar seremoni, tetapi merupakan langkah nyata untuk membangun ASN yang unggul, adaptif, dan siap mendukung pembangunan daerah,” pungkasnya. (Ando)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *