jurnalbogor.com – Proses pembangunan Jalan Raya Lingkar Leuwiliang-Rancabungur memasuki tahapan akhir untuk pembebasan lahan oleh Pemetintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
Wakil Bupati (Wabup) Bogor Ade Ruhandi alias Jaro Ade mengatakan, bahwa proses pembangunan jalan pemecahan kemacetan yang kerap terjadi di Jalan Raya Dramaga itu tahap Surat Keputusan (SK) penugasan Pelaksaan Pembebasan Tanah (P2T).
“Sekarang sedang menunggu SK penugasan tim P2T, arahan dari Kanwil BPN Provinsi Jabar kepada Kantor BPN Kabupaten Bogor 1. Setelah SK itu sudah ada, berarti masuk tahap pembayaran pembebasan lahan,” ujar Jaro Ade kepada Jurnal Bogor, Selasa (28/4).
Ketua DPRD Kabupaten Bogor periode 2014-2019 itu menambahkan, pembebasan luasan puluhan hektar akan dilakukan pemerintah daerah untuk Jalan Raya Lingkar Leuwiliang-Rancabungur tersebut.
“Lahan untuk jalan itu seluas 40 hektar 3000 meter dengan jumlah bidang tanah sebanyak 852. Kalau untuk anggaran itu belum diperiksa lagi angkanya, kerena kemarin terjadi efisiensi dari pusat. Terkait anggarannya biar nanti arahan dari Pak Bupati saja,” kata Jaro Ade.
Jaro Ade yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Percepatan Pengadaan Lahan Proyek Strategis Pemkab Bogor itu menerangkan, bahwa pembangunan jalan itu direncanakan sepanjang belasan kilometer dengan luas puluhan meter.
“Sementara masih sesuai dengan Penlok yakni panjang 12 Kilometer dengan luasan 25 meter. Kalau pun juga nanti ada perubahan sedikit-sedikit, misalnya tiba-tiba ada pergeseran trase karena ada makam, itu mungkin tidak harus lagi melalui kebijakan provinsi enaknya. Jalan itu sudah ditunggu-tunggu masyarakat untuk memecah kemacetan di wilayah Bogor Barat,” terang Jaro Ade.
Lebih lanjut ia memaparkan, bahwa pihaknya belum dapat memastikan waktu pembangunan infrastruktur jalan yang akan melintasi enam desa di wilayah Bobar tersebut.
“Jalan itu nanti meliputi Desa Ciampea, Ciaruteun Ilir, Cijujung, Karekhel, Cibeber 1 dan Leuwiliang. Insyallah untuk pembangunan jalan nya itu tuntas paling lambat tahun depan, lihat nanti kondisi fiskal pemerintah daerah,” tandasnya. (Ando)






