jurnalbogor.com – Dinas Sosial Kabupaten Bogor menggelar launching simbolis program labelisasi penerima bantuan sosial (bansos) di Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor, Kamis (21/05/2026).
Program tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan transparansi serta mendorong kesadaran masyarakat yang dinilai sudah mampu namun masih menerima bantuan sosial.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika mengatakan, labelisasi penerima bansos merupakan salah satu metode untuk memastikan bantuan pemerintah benar-benar tepat sasaran.

“Jadikan ini hanya cara, metode yang saya sampaikan tadi, mudah-mudahan lebih transparan. Endingnya harapannya ada kesadaran masyarakat sebenarnya. Karena kami ini selain memang ada tujuan untuk menurunkan kemiskinan, tapi harus ada kepastian terhadap rupiah yang kita keluarkan itu harus pasti dan tepat sasaran,” ujarnya.
Ia menambahkan, melalui labelisasi tersebut diharapkan muncul budaya saling mengingatkan antarwarga, sehingga masyarakat yang sudah mampu secara sukarela mengundurkan diri dari daftar penerima bansos.
“Dengan adanya labelisasi ini akhirnya saling mengingatkan, ada kesadaran muncul. Itu yang kita harapkan, ada kesadaran masyarakat,” katanya.
Ajat menjelaskan, sebelum resmi diluncurkan, program labelisasi telah lebih dahulu diuji coba selama satu bulan di sejumlah wilayah dan hasilnya dinilai cukup efektif.
“Jadi ada uji coba dulu sebelum kita launching, dan ada masyarakat yang bicara, udah gak usah ditempel, kami gak miskin lagi. Jadi akhirnya gak ditempel. Jika tidak ditempel, berarti tidak dapat bantuan nantinya. Uji coba itu ada sebulan dan cukup berhasil,” jelasnya.
Ia berharap program tersebut nantinya dapat memengaruhi pembaruan data penerima bantuan sosial.
“Sebenarnya ini lebih ke metodologi, lebih ke kesadaran. Akan dilihat nanti setiap bulan. Ending-nya nanti harusnya di Januari 2027 ada perubahan karena data itu menjadi data untuk perbaikan ke depan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bogor, Farid Ma’ruf menjelaskan, pihaknya akan melakukan sistem jemput bola untuk mendata langsung masyarakat penerima bantuan sosial.
Menurutnya, selama ini banyak laporan masyarakat terkait dugaan ketidaktepatan sasaran penerima bansos.
“Laporan yang masuk ke kita banyak sekali. Rata-rata ada kesenjangan. Misalnya si A sudah punya motor, kendaraan, rumahnya bagus tapi masih menerima bantuan. Sedangkan si B tidak punya apa-apa, hidup sendiri, tidak punya keluarga tapi tidak dapat bantuan. Nah ini yang coba kita sasar dan telusuri,” jelasnya.
Ia mengatakan, metode labelisasi diharapkan dapat membuka ruang pengawasan sosial dari masyarakat terhadap penerima bansos di lingkungannya masing-masing.
“Selama ini masyarakat agak enggan untuk saling menyebut satu sama lain. Nah dengan metode ini, saya berharap pengawasan bisa dilakukan oleh masyarakat sendiri. Kalau ada masyarakat yang membutuhkan program itu sementara tetangganya sudah berkecukupan tapi masih menerima, silakan laporkan saja nanti kita proses penanganannya,” tutupnya. (Aga)






