jurnalbogor.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor telah mengambil langkah untuk tidak lagi menggunakan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Galuga sebagai tempat pembuangan sampah.
Sebagai penggantinya, pembuangan sampah akan dipindahkan ke Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Nambo, Kabupaten Bogor.
Keputusan ini diumumkan oleh Kepala Bidang Persampahan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor, Deden Adi Suryadi. Meskipun demikian, perpindahan ini tidak berjalan tanpa tantangan.
Menurutnya, terdapat sedikit masalah terkait biaya yang lebih tinggi untuk membuang sampah ke TPPAS Nambo dibandingkan dengan TPA Galuga.
Dikutip dari Infobogor, Sabtu (02/03/2024), meskipun terdapat sedikit masalah terkait biaya yang lebih tinggi, namun kami yakin bahwa langkah ini akan memberikan dampak positif dalam pengelolaan sampah di Kota Bogor.
Perpindahan tempat pembuangan sampah ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Bogor untuk meningkatkan pengelolaan sampah secara lebih efisien dan berkelanjutan.
Diharapkan, dengan adanya TPPAS Nambo sebagai tempat pembuangan sampah baru, akan tercipta lingkungan yang lebih bersih dan sehat bagi masyarakat Kota Bogor dan sekitarnya.
(OL/mg)