Kesadaran Masyarakat Disebut Trinovi Benteng Pertama Keamanan Digital

  • Whatsapp
Trinovi saat menjadi keynote speech dalam kegiatan Sosialisasi Merajut Nusantara bertajuk “Aman Bermedia Digital: Waspada Kebocoran Data di Era Digital”. Foto: IST

jurnalbogor.com – Anggota Komisi I DPR RI, Trinovi Khairani Sitorus, B.A., menegaskan kesadaran masyarakat menjadi benteng pertama dalam menghadapi ancaman keamanan digital yang semakin kompleks. Ancaman tersebut mulai dari kebocoran data pribadi, penipuan daring, hingga penyalahgunaan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).

Hal itu disampaikan Trinovi saat menjadi keynote speech dalam kegiatan Sosialisasi Merajut Nusantara bertajuk “Aman Bermedia Digital: Waspada Kebocoran Data di Era Digital”, Selasa (30/6/2026). Kegiatan tersebut digelar secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti ratusan peserta dari Sumatera Utara.

Menurut Trinovi, data saat ini telah menjadi aset yang sangat berharga. Hampir setiap aktivitas masyarakat di ruang digital meninggalkan jejak, baik saat menggunakan aplikasi belanja daring, mobile banking, layanan kesehatan maupun media sosial.

Jejak digital tersebut, kata dia, dapat dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab apabila tidak dikelola dan dilindungi dengan baik.

“Data adalah aset yang sangat berharga,” ujar Trinovi yang berasal dari Fraksi Partai Golongan Karya dan bertugas di Komisi I yang membidangi Pertahanan, Luar Negeri, Komunikasi dan Informatika, dan Intelijen

Ia mengatakan, ancaman kebocoran data dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan pola yang semakin beragam. Data pribadi yang jatuh ke tangan pelaku kejahatan dapat digunakan untuk mengambil alih akun, menguras rekening, hingga mengajukan pinjaman online tanpa sepengetahuan pemilik data.

Ancaman tersebut semakin kompleks seiring perkembangan teknologi AI. Di satu sisi, AI memberikan manfaat bagi berbagai sektor, seperti pendidikan, pelayanan publik dan kesehatan. Namun, di sisi lain, teknologi tersebut juga dapat dimanfaatkan untuk melakukan kejahatan digital.

Salah satu ancaman yang perlu diwaspadai adalah deepfake, yakni teknologi yang memungkinkan pembuatan atau manipulasi video dan informasi sehingga tampak seolah-olah berasal dari orang yang sebenarnya.

Masyarakat juga diminta berhati-hati terhadap berbagai jebakan digital, seperti tautan, file PDF, undangan digital maupun QR code yang dapat digunakan untuk mencuri data pribadi.

Bagi Trinovi, persoalan keamanan digital tidak cukup diselesaikan hanya melalui teknologi dan regulasi. Peningkatan kualitas sumber daya manusia dan literasi digital harus berjalan beriringan dengan pembangunan infrastruktur digital.

“Benteng pertama sesungguhnya adalah kesadaran masyarakat,” tegasnya.

Ia mengajak masyarakat menerapkan sejumlah kebiasaan sederhana untuk menjaga keamanan digital, di antaranya menggunakan kata sandi yang kuat dan berbeda untuk setiap akun, mengaktifkan autentikasi dua langkah, serta tidak memberikan kode OTP kepada siapa pun.

Masyarakat juga diminta memeriksa alamat situs sebelum memasukkan data pribadi dan tidak sembarangan mengunggah dokumen identitas, seperti KTP maupun paspor, ke media sosial.

Menurut Trinovi, kebocoran data tidak selalu disebabkan oleh peretasan sistem. Kelalaian dalam membagikan terlalu banyak informasi pribadi juga dapat membuka peluang terjadinya penyalahgunaan data.

Karena itu, ia mengajak peserta menjadi agen literasi digital dengan menyebarkan pengetahuan mengenai keamanan data kepada keluarga, tetangga, rekan kerja dan masyarakat di lingkungan masing-masing.

Pesan tersebut diperkuat Ketua BPN Generasi Emas Indonesia (Gesid), Yohan Fitriadi, yang membahas pentingnya keamanan dalam bermedia sosial serta perlindungan data pribadi.

Yohan menyoroti semakin besarnya aktivitas masyarakat Indonesia di ruang digital. Berdasarkan data yang dipaparkannya, jumlah penduduk Indonesia yang terkoneksi internet pada 2026 mencapai sekitar 235,26 juta jiwa dengan tingkat penetrasi internet sebesar 81,72 persen. Sementara itu, pengguna media sosial di Indonesia pada Oktober 2025 disebut mencapai sekitar 191 juta pengguna atau 66,3 persen dari total populasi.

Besarnya jumlah pengguna tersebut menunjukkan ruang digital telah menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat. Namun, semakin tinggi aktivitas digital juga berarti semakin banyak data yang dihasilkan, disimpan dan dibagikan.

Yohan menekankan pentingnya prinsip “STOP, THINK, CONNECT” dalam bermedia digital. Masyarakat diminta berhenti sejenak sebelum mengklik atau membagikan sesuatu, berpikir kritis terhadap informasi yang diterima, kemudian melanjutkan aktivitas setelah memastikan informasi maupun tautan tersebut aman.

“Data pribadi dapat menjadi sasaran berbagai bentuk kejahatan, mulai dari phishing, akun palsu atau impersonation, social engineering, aplikasi maupun tautan berbahaya hingga kebocoran yang berasal dari pihak ketiga,” ujar Yohan.

Ia juga mengingatkan bahwa jejak digital tidak hanya berupa data identitas. Komentar, unggahan, riwayat pencarian, transaksi online, foto dan video yang dibagikan juga menjadi bagian dari rekam aktivitas digital seseorang.

Karena itu, pengelolaan jejak digital harus dilakukan secara bijak. Informasi yang telah tersebar di internet tidak selalu mudah dihapus dan dapat dimanfaatkan pihak lain untuk berbagai kepentingan.

Yohan memberikan sejumlah langkah preventif kepada masyarakat, antara lain memperkuat kata sandi, mengaktifkan autentikasi dua faktor, mewaspadai phishing dan penipuan, memperbarui perangkat serta aplikasi, menghindari penggunaan Wi-Fi publik secara sembarangan, dan lebih selektif dalam mengelola data pribadi.

Sementara itu, Dewan Pengawas BAKTI Komdigi, Arfa Gunawan, S.H., M.H., M.A., menilai persoalan kebocoran data telah berkembang menjadi isu strategis yang tidak hanya berdampak terhadap individu, tetapi juga dapat memengaruhi kepercayaan publik hingga keamanan negara.

Arfa menjelaskan, data pribadi memiliki nilai ekonomi sekaligus strategis. Informasi seperti nama, NIK, alamat, nomor telepon dan email merupakan bagian dari data pribadi. Sementara data kesehatan, biometrik, kondisi fisik dan informasi keuangan memiliki tingkat sensitivitas yang lebih tinggi.

Karena itu, perlindungan data pribadi berkaitan dengan hak privasi, martabat manusia, keamanan ekonomi, keamanan keluarga hingga hak konstitusional warga negara.

Dalam paparannya, Arfa menjelaskan sejumlah bentuk kebocoran data, antara lain peretasan, malware, kebocoran basis data, phishing dan rekayasa sosial, aplikasi atau tautan berbahaya, serta penyalahgunaan akses oleh pihak internal.

Ancaman tersebut semakin serius karena pelaku kejahatan siber tidak hanya mengandalkan teknologi, tetapi juga memanfaatkan kelemahan psikologis manusia.

Melalui social engineering, pelaku dapat memanipulasi korban agar secara sukarela memberikan informasi atau melakukan tindakan tertentu. Modus tersebut dapat berupa smishing, vishing, phishing hingga impersonation.

Perkembangan AI juga melahirkan ancaman baru melalui deepfake yang dapat digunakan untuk memanipulasi identitas maupun informasi.

“Perlindungan data pribadi harus menjadi bagian integral dari kebijakan keamanan nasional sekaligus menjadi instrumen penting dalam mendukung transformasi digital Indonesia,” ujar Arfa.

Ia menekankan pentingnya “Cakap Bermedia Digital” yang mencakup empat kompetensi utama, yakni kecakapan digital, budaya digital, etika digital dan keamanan digital.

Menurutnya, masyarakat tidak cukup hanya mampu menggunakan perangkat dan platform digital. Masyarakat juga harus mampu berpikir kritis, memahami etika, menghormati privasi orang lain serta menjaga keamanan identitas dan data pribadi.

Rangkaian paparan dalam kegiatan Sosialisasi Merajut Nusantara tersebut memperlihatkan satu pesan utama bahwa transformasi digital harus diiringi dengan peningkatan kesadaran dan kemampuan masyarakat dalam melindungi data pribadi.

Trinovi menempatkan masyarakat sebagai benteng pertama keamanan digital. Yohan menekankan pentingnya kebiasaan STOP, THINK, CONNECT, sementara Arfa mengingatkan bahwa kebocoran data telah menjadi persoalan yang berdampak luas, mulai dari individu hingga negara.

Ketiganya menegaskan keamanan digital bukan hanya tanggung jawab pemerintah, lembaga maupun perusahaan penyedia layanan digital. Setiap pengguna memiliki peran dalam menjaga ruang digital tetap aman.

Melalui kegiatan Sosialisasi Merajut Nusantara, penguatan literasi digital diharapkan mendorong masyarakat semakin sadar bahwa menjaga data pribadi bukan tindakan yang dilakukan setelah menjadi korban, melainkan kebiasaan yang harus dibangun sejak awal.

(say/yev)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *