Ini Alasan Sabilillah tak Tebar APK, Sadar Limbah Plastik Bahayakan Lingkungan

  • Whatsapp
Muhammad Sabilillah

Jurnal Bogor – Kampanye tanpa tebar alat peraga kampanye (APK) dipilih Muhammad Sabilillah, caleg DPRD Kabupaten Bogor dari Partai Ummat Dapil 2 Nomor Urut 2 meliputi Tanjungsari, Sukamakmur, Jonggol, Cariu Klapanunggal, Cileungsi dan Gunungputri.

“Tak kenal maka tak sayang, apabila ingin dikenal jangan pasang alat peraga kampanye sembarang,” kata Muhammad Sabilillah yang konsisten kampanye Pulihkan Lingkungan Hidup dan Ketahanan Pangan dalam keterangannya, Selasa (22/1/2024).

Read More

Muhammad Sabilillah mengungkapkan alasannya tidak menebar alat peraga kampanye luar ruang dan tebar ‘piala citra’ tebar janji melalui spanduk baliho stiker dan lainnya. Ia memilih kampanye dengan silaturahmi keluar masuk kampung di Dapil 2 Kabupaten Bogor.

“Baliho spanduk stiker dan APK lainnya itu umumnya terbuat dari bahan campuran plastik dan terlanjur bertebaran. Sedangkan limbah plastik tidak bisa diurai tanah, jika dibakar menjadi pencemaran udara, ketika angin kencang jadi rawan karena roboh yang membahayakan pengendara, banyak pula yang pohon di Paku,” ungkapnya.

Keberadaan alat peraga kampanye sudah terlanjur bertebaran di sudut-sudut perkotaan, di fasilitas umum, di perkampungan, yang pemasangannya ada yang tanpa seijin RT RW sehingga kampung jadi kumuh, bahkan tidak sesuai ketentuan yang telah ditetapkan oleh KPU, sedangkan terpantau Bawaslu kewalahan mengawasinya.

“Inilah alasan saya untuk tidak menebar alat peraga kampanye luar ruang. Saya lebih memilih datang langsung door to door silaturahmi ke masyarakat dan rajin menyapa melalui sambungan selular. Alhamdulillah saya pun bertambah teman dan saudara. Selain itu, saya kampanye melalui media massa seperti koran, online, radio siaran dan medsos yang ramah lingkungan,” jelasnya.

“Apabila satu orang caleg mendistribusikan masing-masing seribu baliho, poster, spanduk, kartu nama, dan alat peraga lainnya yang masif dan akan memenuhi sudut dan sepanjang jalan hingga pelosok kampung, maka bukan rimbun oleh pepohonan negeri kita yang subur makmur ini,” kata Sabilillah.

Begitu pun di Kabupaten Bogor. Menurut Sabillillah, akan terjadi penumpukan sampah di daerah tersebut pasca-Pemilu 2024.

Sementara, Dinas Lingkungan Hidup dengan daya dukung pengangkutan dan TPS/TPA Sampah hingga saat ini masih jauh dari memadai.

“Bahan plastik dan bahan berbahaya lainnya sudah jelas akan menjadi masalah. Semisal, Baliho, poster, spanduk dan sejenisnya pada umumnya memiliki bahan dasar plastik jenis vinil, polimer, polypropylene, nilon, dan polyethylene terephthalate,” terang Sabilillah.

Untuk itu, Sabilillah mengajak seluruh partai politik yang ada di Kabupaten Bogor berkomitmen secara bersama sama untuk melakukan tata kelola sebagaimana sampah plastik.

Tata kelola tersebut, salah satunya dengan memanfaatkan kembali sampah plastik melalui daur ulang dengan prinsip 3 R (Reduce, Reuse, Recycle) sebagai bentuk tanggung jawab terhadap lingkungan hidup dan kelestarian alam.

“Tidak jarang kita lihat pemasangan alat peraga merusak pohon dan membuat kumuh lingkungan. Jadi sudah saatnya Parpol mengedepankan pengarustamaan pembangunan lingkungan,” ujar Sabilillah.

Menurut Sabilillah, partai politik harus membimbing para kadernya agar  sadar lingkungan sehat, aman dan nyaman sebagai wujud kepedulian berpolitik terhadap kelangsungan lingkungan dan kehidupan

Sabilillah juga mengajak para elit politik berkomitmen  mengurangi sampah dalam bentuk menanggalkan cara-cara kampanye menggunakan media luar ruang. “Ada cara berkampanye dengan cara digitalisasi, baik melalui media cetak maupun online atau medsos,” tutup Sabilillah.

(ASS)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *