jurnalbogor.com – Pemerintah Kabupaten Bogor bakal menyapu bersih bangunan liar yang berdiri di atas tanah milik negara. Contohnya, sebanyak 50 unit bangunan di tanah Pemprov Jawa Barat yang berlokasi di Desa Tugu Selatan dan Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua. Semua bangunan di lahan ini harus dibongkar sampai habis.
Perintah pembongkaran bangunan di atas lahan seluas 2.000 meter persegi tersebut berkenaan rencana Pemkab Bogor membangun kantor layanan publik Dinas Pemadam Kebakaran.
Bupati Bogor Rudy Susmanto sudah menginstruksikan Camat Cisarua Heri Risnandar untuk melakukan pendataan terhadap bangunan yang berdiri ditempat tersebut.
Selain itu, para pemilik bangunan juga telah diultimatum melalui surat yang di keluarkan pihak kecamatan dengan batas waktu yang sudah ditentukan supaya mereka mengosongkan dan membongkar secara mandiri.
Camat Cisarua, Heri Risnandar mengatakan, para pemilik bangunan sudah saatnya untuk meninggalkan lahan tersebut. Perintah pembongkaran terkait program Bupati Bogor untuk menata Puncak sebagai kawasan wisata indah dan nyaman.
“Dan kita masih punya pekerjaan rumah yaitu menangani sebanyak 50 unit bangunan yang berdiri di atas tanah milik Pemprov Jabar. Lahan yang berada di dua Desa, yaitu Tugu Selatan dan Tugu Utara itu mau dipakai untuk armada damkar, “ujar Camat.
Kendati para pemilik bangunan sudah diberikan surat tenggang waktu untuk meninggalkan dan membongkar mandiri, pihak pemerintah akan tetap mengedepankan norma – norma perikemanusiaan. “Untuk hal ini kita tetap akan mencari solusi yang terbaik,” imbuh Heri.
Sementara itu, kondisi di lokasi hingga saat ini para pemilik bangunan mulai dari rumah tinggal dan warung warung masih aktipitas seperti biasa.
“Sejak dilakukan pendataan hingga mereka diberikan surat berupa tenggang waktu oleh pihak Kecamatan, sampai saat ini mereka masih berada di lokasi. Kita selalu pemerintahan desa Tugu Selatan hanya melakukan pendampingan saja. Karena, semuanya itu kewenangannya ada di pihak Kecamatan dan kabupaten Bogor, “pungkas Sekdes Tugu Selatan. (Dadang)






