jurnalbogor.com – Nasib 15 pedagang tanaman hias yang selama puluhan tahun berjualan di Jalan Semeru, tepatnya di depan Rumah Sakit Marzoeki Mahdi, kini berada di ujung tanduk. Mereka diminta mengosongkan lapak paling lambat pada akhir Agustus 2026.
Merasa terancam kehilangan mata pencaharian, para pedagang yang tergabung dalam Paguyuban Pedagang Tanaman Hias/Kembang Jalan Semeru mendatangi Kantor DPRD Kota Bogor untuk menyampaikan aspirasi mereka kepada Wakil Ketua DPRD Kota Bogor, Zaenal Abidin, Kamis (13/8/2026).
Dalam pertemuan tersebut, para pedagang meminta pemerintah tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga menyiapkan solusi berupa lokasi relokasi yang layak agar mereka tetap dapat menjalankan usaha.
Zaenal Abidin mengatakan, DPRD Kota Bogor akan segera memfasilitasi pertemuan dengan berbagai pihak untuk mencari jalan keluar yang tidak merugikan pedagang maupun menghambat aktivitas Rumah Sakit Marzoeki Mahdi.
“Kurang lebih selama 20 tahun mereka menempati lokasi tersebut. Namun, pada akhir bulan ini mereka diminta mengosongkan area itu. Karena itu, kami akan mempertemukan seluruh pihak untuk mencari solusi terbaik,” ujar Zaenal.
Menurutnya, persoalan tersebut harus diselesaikan melalui musyawarah dengan melibatkan pemerintah di tingkat kelurahan dan kecamatan, pihak rumah sakit, Komisi II DPRD Kota Bogor, serta Dinas Koperasi dan UMKM.
Ia menilai, komunikasi menjadi langkah paling penting untuk menentukan pola penataan sekaligus memastikan para pedagang tetap memiliki ruang untuk melanjutkan usahanya.
“Kita akan duduk bersama dengan pihak kecamatan, kelurahan, RS Marzoeki Mahdi, Komisi II, hingga dinas terkait. Semua pihak harus terlibat agar solusi yang dihasilkan dapat diterima bersama,” katanya.
Zaenal menjelaskan, para pedagang yang menempati area trotoar di depan rumah sakit pada dasarnya tidak menolak relokasi. Namun, mereka berharap pemerintah dapat menyediakan lokasi pengganti yang tidak jauh dari tempat mereka saat ini.
Menurutnya, percepatan penanganan menjadi hal yang sangat penting mengingat batas waktu pengosongan lokasi tinggal menghitung hari.
“Pada prinsipnya, mereka siap dipindahkan. Jika memang harus direlokasi, tentu harus disiapkan tempat yang sesuai dan tidak melanggar aturan. Itu yang saat ini sedang kami cari solusinya,” ucapnya.
Ia menduga, permintaan pengosongan lapak berkaitan dengan rencana penataan kawasan maupun pengembangan Rumah Sakit Marzoeki Mahdi.
Meski demikian, Zaenal menegaskan bahwa kepentingan rumah sakit dan keberlangsungan usaha para pedagang harus berjalan beriringan.
Ia juga mengungkapkan bahwa para pedagang bersedia menempati lahan milik pemerintah maupun swasta. Bahkan, mereka menyatakan siap membayar retribusi apabila nantinya menempati lokasi yang telah ditentukan.
“Para pedagang sebenarnya siap ditempatkan di mana saja, asalkan tidak terlalu jauh dari lokasi sekarang. Mereka juga siap mengikuti aturan, termasuk membayar retribusi jika memang harus menempati lahan pemerintah atau swasta,” ungkapnya.
Zaenal berharap, pemerintah dapat segera mengambil keputusan agar para pedagang tidak kehilangan sumber penghasilan. Sebab, di balik 15 lapak yang ada, terdapat puluhan anggota keluarga yang menggantungkan hidup dari usaha tersebut.
“Ada 15 pedagang yang harus dipikirkan. Jika satu keluarga terdiri atas lima orang, tentu ada banyak masyarakat yang terdampak. Jangan sampai mereka kehilangan mata pencaharian karena belum adanya solusi yang jelas,” pungkasnya.
(FDY)






