Tahun Depan Dua Koridor Biskita Kota Bogor Dihapus

  • Whatsapp
Dua koridor Biskita Kota Bogor rencananya akan dihapus oleh Pemkot Bogor pada tahun 2025.

jurnalbogor.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memastikan bahwa koridor 5 rute Ciparigi – Stasiun Bogor dan koridor 6 jurusan Parung Banteng – Air Mancur dipastikan tidak akan beroperasi pada 2025 mendatang.

Hal itu lantaran subsidi Buy The Service (BTS) Biskita Trans Pakuan distop oleh pemerintah pusat pada tahun depan. Sementara itu, kekuatan APBD Kota Bogor hanya mampu membiayai operasional dua koridor Biskita lantaran hanya dianggarkan Rp10 miliar pada 2025.

Read More

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Marse Hendra Saputra mengatakan bahwa operasional Biskita akan disesuaikan dengan ketersediaan anggaran. Dengan demikian, akan ada penghentian operasional terhadap koridor yang tingkat keterisian penumpangnya rendah, seperti koridor 5 dan 6.

“Jadi akan kami sesuaikan dengan kemampuan anggaran. Jadi koridor yang tingkat keterisian penumpang sedikit akan dihentikan,” ujar Marse kepada wartawan, belum lama ini.

Sementara koridor dengan tingkat keterisian tinggi akan menjadi prioritas Pemkot Bogor, yakni koridor 1 yang melayani rute Terminal Bubulak – Cidangja v dan koridor 2 jurusan Terminal Bubulak- Baranangsiang – Ciawi.

Sebelumnya, Wakil Ketua III DPRD Kota Bogor, Dadang Iskandar Danubrata (DID) mengatakan bahwa Badan Anggaran (Banggar) DPRD hanya setuju menganggarkan Rp10 miliar untuk membantu operasional dua koridor Biskita selama satu tahun.

“Sementara kami hanya setuju menganggarkan Rp10 miliar. Mungkin nanti saat APBD Perubahan 2025 bisa ditambah,” ujar DID.

Menurut dia, operasional Biskita akan tetap dilakukan oleh pihak ketiga melalui mekanisme lelang, yang rencananya akan dilaksanakan akhir November atau usai APBD 2025 disahkan.

“Jadi siapapun boleh ikut bukan hanya Kodjari. Itu lebih transparan,” ucapnya.

Legislator PDI Perjuangan ini menyatakan bahwa operasional Biskita tak memungkinkan dilaksanakan langsung oleh Perumda Transportasi Pakuan (PTP). Hal itu lantaran harus disertakan dengan Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) melalui mekanisme peraturan daerah (perda).

“Kalau dijalankan PTP harus melalui PMP, dan mesti dibuatkan dulu perda-nya. Jadi PTP belum siap,” jelasnya.

PTP, kata DID, bisa bergerak di bidang lain seperti pengelolaan halte yang sudah ada, termasuk pemasangan reklame.

Sementara itu, berdasarkan data Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan pada September 2024. Load factor koridor 1 melampaui target dengan angka 111,89 persen.

Sedangkan, koridor 5 hanya 49,67 persen, dan koridor 6 23,65 persen.

(FDY)

Editor: Fredy Kristianto

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *