Pelantikan Gelombang Kedua, 79 Anggota PTPS Dilantik Panwaslu Ciampea

  • Whatsapp
PTPS Ciampea

jurnalbogor.com – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor menggelar pelantikan kepada puluhan anggota Panitia Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kecamatan Ciampea, Kamis (01/02/2024).

Pelantikan serta sumpah janji anggota PTPS itu diikuti sebanyak 79 peserta dari 13 desa di Kecamatan Ciampea. Mereka akan ditugaskan untuk melaksanakan pengawasan di TPS pada Pemilu 2024, 14 Februari mendatang.

Ketua Panwascam Ciampea Iwan Setiawan menjelaskan sesuai dengan kebutuhan PTPS Kecamatan Ciampea di Pemilu 2024  yakni  sebanyak 481 orang.

Jumlah anggota PTPS  disesuaikan dengan jumlah TPS yang  ada di Kecamatan Ciampea yakni  481 TPS. Nantinya, satu orang anggota PTPS mengawasi satu TPS.

“Saat ini Panwascam Ciampea dua kali melakukan pelantikan PTPS  yakni gelombang pertama sebanyak 402  orang dan pelantikan PTPS gelombang kedua sebanyak 79 orang,” ujarnya.

Iwan mengungkapkan saat rekrutmen PTSP gelombang pertama, banyak calon anggota PTPS yang tidak memenuhi syarat .

Salah satunya faktor usia, yakni  usianya kurang dari 21 tahun. Namun karena anggota PTPS di Kecamatan Ciampea masih kurang sekitar 79 orang sehingga Panwascam Ciampea kembali melakukan rekrutmen .

Setelah melakukan rekrutmen gelombang kedua, saat ini anggota PTPS  Kecamatan Ciampea sudah terpenuhi  yakni sebanyak 481 orang. Anggota PTPS gelombang kedua yang sudah lolos seleksi administrasi langsung dilantik .

Sebelum mereka bertugas,  anggota PTPS diberi Bimtek tentang tata cara pengawasan di TPS.

“Tugas anggota PTPS dari mulai mengawasi pelaksanaan pemungutan hitung suara di TPS hingga mengawal jalannya pelaksanaan penghitungan sampai selesai. Kita berharap anggota PTPS bisa melaksanakan tugas dengan baik sehingga pesta demokrasi di tahun 2024 bisa berjalan jujur dan adil,” tukasnya.

(AE)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *