jurnalbogor.com – Puluhan massa aksi yang tergabung dalam aliansi Masyarakat Sukajaya Melawan, menggelar demonstrasi prihal konflik agraria di Desa Sukajaya Kecamatan Tamansari, di Jalan Perkantoran Bupati Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (17/6/2026).
Pendamping Massa Aksi Sukajaya Melawan Agus mengatakan, sejumlah fenomena ketakutan menghantui warga Sukajaya atas lahan yang telah digarap untuk pertanian.
“Masyarakat para petani di Sukajaya berlawanan dengan PT PMC dan developer, di mana kami meminta penerbitan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA-red) oleh masyarakat seluas 20 hektar di Desa Sukajaya Kecamatan Tamansari,” ujar Agus kepada Wartawan disela-sela demonstrasi, kemarin.
Ia menambahkan, bahwa existing lahan puluhan hektar yang dipertahankan pihaknya tersebut bukan hanya lahan pertanian beserta pemukiman petani setempat saja.
“Dalam lahan tersebut bukan hanya pertanian, rumah petani dan peternakan saja, tetapi juga bentang alam yakni ada aliran air, sumber air dan resapan air,” kata Agus.
Lebih lanjut ia mengklaim, pihaknya memiliki bukti pengelolaan lahan milik negara yang telah dikuasai oleh masyarakat petani sejak puluhan tahun tersebut.
“Kami pegang surat garap masyarakat yang dari Tahun 82 saja ada. Dalam surat tersebut pekerjanya adalah masyarakat Sukajaya. Jadi sebelum ada SHGB PMC, masyarakat sudah ada di sana,” tandasnya. (Ando)






