jurnalbogor.com – Sendi Fardiansyah-Melli Darsa menjadi satu-satunya calon wali kota dan wakil wali kota Bogor yang menandatangani pakta integritas dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bogor.
Penandatanganan tersebut dilaksanakan di Posko Bogor Hepi, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Tanah Sareal, Rabu (25/9/2024).
Duet Sendi-Melli menyatakan komitmen mereka dalam mendukung upaya pencegahan dan penindakan peredaran narkoba di wilayah Kota Bogor.
“Kami menandatangani integritas bersama BNN Kabupaten Bogor, menyatakan pernyataan komitmen dalam pencegahan, penindakan pengedaran narkoba di Kota Bogor,” ujar Sendi Fardiansyah kepada wartawan.
Menurut dia, ada sejumlah poin penting dalam kesepakatan tersebut, yang menegaskan tekadnya bersama Melli untuk melawan peredaran narkoba di Kota Bogor.
“Kami punya beberapa poin komitmen yang intinya saya dan teh Melli Darsa berkomitmen untuk mencegah dan menindak pengedaran narkoba di Kota Bogor,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Sendi juga menyoroti fakta menarik bahwa saat ini Kota Bogor belum memiliki BNN Kota, sehingga BNN Kabupaten Bogor yang harus menangani wilayah tersebut.
“Tadi yang datang ke kami adalah BNN dari Kabupaten Bogor. BNN Kabupaten Bogor menyampaikan bahwa dengan lingkup kerja yang cukup luas, mencakup 40 Kecamatan, ditambah Kota Bogor, mereka meminta dorongan apabila saya terpilih untuk bisa membentuk BNN di Kota Bogor,” ungkapnya.
BNN Kabupaten Bogor berharap pasangan Sendi-Melli memberikan dukungan dalam membentuk BNN di Kota Bogor jika terpilih sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Apa yang dilakukan pasangan Sendi-Melli merupakan komitmen mereka untuk menciptakan Kota Bogor yang bebas dari narkoba, sekaligus memperkuat dukungan untuk pemberantasan narkoba di tingkat Kota.
(FDY)