jurnalbogor.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kali ini, operasi penindakan tersebut menyasar lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Senin (14/9/2026).
Seperti dilansir CNN, pihak terjaring dalam operasi senyap ini, salah satunya adalah Ketua DPP Partai Golkar, Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq. Sumber internal KPK menyebutkan bahwa Fahd diduga berperan sebagai orang kepercayaan salah satu menteri terkait. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, turut membenarkan penangkapan politisi tersebut.
Operasi tangkap tangan ini berkaitan dengan dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) milik perusahaan pengembang properti besar di BPN Kabupaten Bogor.
Dalam pengembangan penindakan, tim penyidik KPK juga mengamankan pihak lain berinisial Gus A yang diduga terlibat sebagai orang kepercayaan menteri. Dari kediaman Gus A, penyidik menyita barang bukti berupa 17 koper dan tas berisi uang tunai dalam pecahan rupiah serta mata uang asing dengan total nilai mencapai sekitar Rp100 miliar.
Menanggapi operasi tangkap tangan ini, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan pihaknya masih akan mendalami kasus ini lebih lanjut. “Untuk siapa saja yang diperiksa, nanti Jubir,” ujarnya singkat.
(FDY)






