Bawaslu Tindaklanjuti Dugaan Pelanggaran Pemilu dan ‘Serangan Fajar’

  • Whatsapp
Kecurangan tahapan Pemilu 2024

jurnalbogor.com – Dugaan pelanggaran tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mencuat di Kabupaten Bogor. Pelanggaran ini secara resmi telah diterima oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor, Kamis (15/2/2024).

“Laporan yang sudah kami terima sudah kami tampung dan akan kami tindak lanjuti sesuai mekanisme. Kami juga sudah kordinasikan kepada Panwascam yang bersangkutan untuk menindaklanjutinya,” ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor, Ridwan Arifin, Kamis (15/2/2024).

Read More

Ia mengungkapkan jenis-jenis pelanggaran yang terlaporkan diantaranya mengenai laporan dugaan curi start kampanye, terkait netralitas, dugaan ‘serangan fajar’, dan dugaan pelanggaran lainnya.

“Laporan terbaru adanya dugaan ‘serangan fajar’ yang dilakukan oleh seorang Timses Calon SA yang berinisial M memposting aktifitasnya melalu status medsos saat membagi-bagikan amplop di wilayah Cigudeg,” kata dia.

Ridwan menjelaskan, saat ini yang sudah ditangani sudah tiga laporan, yakni pengrusakan APK yang diduga tidak memenuhi syarat formil materil laporan, pencopotan alat peraga kampanye yang sudah diteruskan ke Komisi ASN atau pelanggaran hukum lainnya, pencalonan anggota Legislatif DPRD Kabupaten Bogor namun tidak memenuhi syarat formil dan materil laporan.

Bawaslu juga memperoleh temuan-temuan adanya dugaan keterlibatan dan melibatkan Kepala Desa dalam kegiatan kampanye, hingga saat ini masih belum cukup saksi dan bukti permulaan serta tidak memenuhi unsur dugaan pelanggaran tindak pidana pemilu.

Temuan dugaan pelanggaran kode etik yang sudah ditangani oleh Panwascam Sukaraja dan sudah direkomendasikan ke KPU Kabupaten Bogor melalui Bawaslu Kabupaten Bogor. Temuan kampanye di tempat ibadah, tempat pendidikan yang sudah dihentikan meski belum terbukti merupakan tindak Pidana Pemilu.

Ridwan memastikan semua laporan tersebut segera ditindaklanjuti dengan mengoptimalkan peran Panwascam di 40 kecamatan yang ada di Kabupaten Bogor. Terkait adanya dugaan ‘serangan fajar’ di Cigudeg yang diketahui video dan fotonya di posting yang bersangkutan dan beredar juga sedang ditindaklanjuti Panwascam Cigudeg.

Dikonfirmasi terkait beredarnya video dan foto dugaan ‘serangan fajar’ melalui posting di medsos yang dilakukan oleh salah satu timsesnya SA belum berhasil dihubungi.

Sementara secara terpisah, beberapa warga tidak menerima surat undangan pencoblosan dan tidak tercatat di TPS mengadu ke Panwascam Megamendung, Kamis (15/2).

“Kami belum terima surat undangan padahal e-KTP dan domisili kami di Desa Megamendung, jadi kami gak bisa nyoblos karena ditolak oleh petugas TPS dengan alasan tidak terdata. Kami merasa dirugikan makanya kami adukan hal ini,” keluh seorang warga, Apriyansah, warga RT 03/01 Desa Megamendung yang mengadu ke Panwancam Megamendung.

(YEV/r)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *