jurnalbogor.com – Bus dengan rute Cibinong-Puncak Bogor dipastikan batal beroperasi pada awal tahun ini.
Program transportasi umum yang direncanakan mengaspal pada Februari 2025 tersebut harus ditunda.
Penundaan realisasi angkutan massal di Bumi Tegar Beriman dikarenakan adanya penyesuaian anggaran di Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ).
Hal itu disampaikan oleh Plt Kepala BPTJ, Suharto dalam surat yang ditujukan kepada Pj Bupati Bogor.
Dengan adanya kebijakan rasionalisasi anggaran di lingkungan kementerian atau lembaga, maka sejumlah program dan kegiatan di lingkungan Kementerian Perhubungan ditunda atau dibatalkan.
Begitupun alokasi anggaran program subsidi layanan angkutan umum massal perkotaan dengan skema Buy The Service (BTS) di Kabupaten Bogor.
Suharto menuturkan, BPTJ juga akan bertransformasi menjadi Direktorat Jenderal Integrasi Transportasi dan Multimoda.
“Transformasi ini dilakukan untuk memperkuat integrasi transportasi di Jabodetabek. Dengan institusi baru ini tentunya akan melanjutkan, program-program kolaborasi di kawasan Jabodetabek termasuk Pemerintah Kabupaten Bogor” ujarnya, Selasa (21/1/2025).
Sebelumnya diberitakan, rencana pengadaan transportasi bus rute Cibinong-Puncak Bogor nampaknya gagal terealisasi dalam waktu dekat.
Pasalnya hingga saat ini pemerintah masih melakukan kajian terhadap rencana bus yang dikabarkan akan mengaspal pada awal tahun 2025.
“Insya allah nanti ada institusi baru yang akan bisa melanjutkan terhadap program-program kolaborasi antara pemerintah daerah di wilayah Jabodetabek dengan Direktorat Jenderal Integrasi Transportasi Multimoda,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (21/1/2025).
Suharto mengatakan, saat ini kajian yang dilakukan meliputi rute serta titik-titik pemberhentian dan juga jumlah armada yang dibutuhkan.
Banyaknya kendaraan angkutan kota (angkot) yang ada di wilayah Bogor pun menjadi pertimbangan dalam kajian tersebut.
“Prinsip kita adalah kita akan menggeser terhadap layanan angkutan menjadi kualitas yang lebih baik, bukan menggusur dengan demikian kita melakukan penataan terlebih dahulu,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika mengatakan sejatinya mendukung program tersebut.
Menurutnya, dengan adanya jeda waktu selama masa kajian ini menjadi momen bagi Pemerintah Kabupaten Bogor untuk mempersiapkan diri.
“Jadi saya kira satu sisi dengan diberi waktu tidak buru-buru, kita akhirnya pemerintah daerah lebih prepare lebih panjang mudah-mudahan menjadi lebih baik,” katanya. (Aga)