jurnalbogor.com – Pembangunan Alun-Alun Kabupaten Bogor ditargetkan selesai tiga hari setelah batas waktu addendum kontrak penambahan waktu pengerjaan 17 Juni kemarin.
Sempat diberikan tambahan waktu 14 hari pengerjaan proyek Alun-Alun Kabupaten Bogor hingga 3 Juni, CV Melu Jaya Lestari tetap tidak dapat menuntaskan pekerjaan sesuai dengan kontrak.
Perwakilan CV Melu Jaya Lestari, Rosdianto mengatakan, pihaknya menargetkan pekerjaan Alun-Alun Kabupaten Bogor rampung tiga hari setelah batas waktu yang ditentukan dalam addendum kontrak.
“Kami targetkan pekerjaan semua selesai pada 20 Juni nanti. Sekarang progres pekerjaan Alun-Alun sudah 99 persen,” kata Rasito, sapaan akrab Rosdianto, Kamis (18/6).
Rasito menambahkan, bahwa bahan material pembangunan gapura pintu masuk perkantoran Bupati Bogor jadi salah satu kendala keterlambatan pekerjaan Alun-Alun Kabupaten Bogor.
“Kedatangan material gapura seperti bata terakota dan genteng itu dari Jawa Tengah yakni Klaten, bukan dari Jawa Barat. Jadi butuh waktu untuk pengemasan dan pembuatan pengiriman ke Bogor,” ujar Rasito.
Ia mengungkapkan, pihaknya memberlakukan optimalisasi sistem kerja, agar Alun-Alun tersebut rampung tidak lewat tanggal 20 Juni nanti.
“Iya sekarang pekerjaan sedang dikebut, diberlakukan dua shift agar bisa beres semua 20 Juni. Beban pekerjaan tinggal pada gapura saja,” ungkapnya.
Di tempat berbeda, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan Alun-Alun Kabupaten Bogor, Eka Novari memaparkan, pemberlakuan denda keterlambatan pekerjaan sejak 18 Juni.
“Iya dikenakan denda dimulai pada 18 Juni, karena addendum kontrak itu sampai 17 Juni. Jadi sekarang denda sudah dihitung,” papar Eka. (Ando)






