jurnalbogor.com – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bogor akan meluncurkan sertifikat elektronik untuk aset-aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor. Hal ini diketahui usai Kepala BPN Kota Bogor, Budi Jaya beraudiensi dengan Wali Kota Bogor, Bima Arya di Paseban Suradipati, Balai Kota Bogor, belum lama ini.
“Kami juga sekaligus melaporkan penyelesaian pensertifikatan aset Pemkot dari kegiatan pengadaan tanah pada 2010 lalu,” ujar Kepala BPN Kota Bogor, Budi Jaya.
Budi mengatakan, saat pengadaan tanah di Kelurahan Kayumanis, Kecamatan Tanah Sareal pada 2010 lalu, pensertifikatan tanahnya tidak langsung ditindaklanjuti.
Setelah sempat tertunda belasan tahun, berkat sinergi dan kolaborasi antara Pemkot Bogor, Kepolisian, Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri akhirnya tahun ini sertifikat atas aset tanah seluas 12 hektar ini selesai.
“Sertifikat asetnya sudah selesai dan tinggal nanti diserahkan sertifikatnya ke Pemkot Bogor,” tuturnya.
Ia menambahkan, sertifikat aset ini juga akan digitalisasikan. Pihaknya sudah menghasilkan beberapa sertifikat digital untuk aset Pemkot, termasuk Istana Bogor yang mana sertifikatnya sudah elektronik.
“Jadi ke depan secara bertahap sertifikat aset milik Pemkot Bogor akan elektronik,” kata dia.
(FDY)