Pelantikan Anggota DPRD Terpilih Dipastikan Takkan Molor

  • Whatsapp

jurnalbogor.com – Sekretaris DPRD Kota Bogor, Boris Derurasman memastikan bahwa pelantikan terhadap 50 anggota DPRD terpilih periode 2024-2029 akan tetap dilaksanakan pada 20 Agustus 2024 pukul 09.00 WIB.

“Sesuai dengan Undang Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2024 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 155 soal akhir masa jabatan. Pengambilan sumpah anggota dewan terpilih akan dilakukan pada 20 Agustus 2024,” ujar Boris kepada wartawan, Rabu (7/8/2024).

Read More

Menurut Boris, pengambilan sumpah terhadap 50 anggota dewan terpilih akan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bogor.

“Insya Allah tidak akan molor. Apalagi semua berkas sudah masuk,” kata Boris.

Menurut dia, selain mengacu kepada UU tersebut, sebenarnya pengambilan sumpah juga diatur dalam PKPU. Namun, Sekretariat DPRD tetap berpegang pada UU Nomor 23 Tahun 2014.

“Intinya kami mengajukan pengambilan sumpah ke gubernur. Penetapan dari KPU masuk sebagai persyaratan,” ucapnya.

Saat ini, kata Boris, pihaknya tengah menyiapkan persyaratan sesuai yang diatur dalam UU tersebut. Di antaranya, bebas narkoba, surat berkelakuan baik dari pengadilan, dan surat keterangan sehat.

“Kami sedang melakukan verifikasi kelengkapan persyaratan, termasuk soal Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN),” tandasnya.

(FDY)

Editor: Fredy Kristianto

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *