Literasi Digital Digencarkan Komdigi dan DPR Imbas Utang Pinjol Jabar Tembus Rp23,9 Triliun

  • Whatsapp

jurnalbogor.com – Tingginya penggunaan layanan paylater dan pinjaman online (pinjol) di tengah tekanan ekonomi menjadi perhatian serius pemerintah. Merespons kondisi tersebut, Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama Komisi I DPR RI menggelar Forum Diskusi Publik bertajuk “Fenomena Paylater dan Pinjol di Tengah Tekanan Keuangan: Penyelamat Transaksi atau Jebakan Baru?” secara virtual melalui Zoom Meeting, Kamis (9/7/2026).

Forum yang diikuti sekitar 200 peserta dari berbagai kalangan masyarakat Jawa Barat itu bertujuan meningkatkan literasi digital dan literasi keuangan agar masyarakat lebih bijak memanfaatkan layanan keuangan berbasis teknologi.

Read More

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, H. Anton Sukartono Suratto, M.Si., mengatakan perkembangan teknologi finansial sejatinya membuka akses pembiayaan yang lebih luas bagi masyarakat. Namun, kemudahan tersebut harus diimbangi dengan pemahaman yang baik agar tidak berujung pada masalah keuangan.

“Hanya dengan satu klik atau memindai wajah, dana mengalir atau barang impian tiba. Namun tanpa literasi yang kuat, kemudahan itu dengan cepat berubah menjadi jeratan. Bunga tinggi, biaya tersembunyi, penagihan agresif hingga dampak psikologis menjadi ancaman serius bagi kesehatan mental masyarakat,” ujarnya.

Anton mengungkapkan, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Maret 2026, outstanding pinjaman online nasional telah mencapai Rp101,03 triliun. Sementara itu, Jawa Barat menjadi provinsi dengan nilai utang pinjol tertinggi di Indonesia, yakni lebih dari Rp23,9 triliun.

Selain itu, kelompok usia produktif 19–34 tahun menyumbang sekitar 48,65 persen dari total kredit macet pinjol atau fenomena gagal bayar (galbay), dengan rasio kredit bermasalah (TWP90) berada di kisaran 4,52 persen.

Menurut Anton, persoalan pinjol tidak lagi sekadar berkaitan dengan utang piutang, tetapi juga menyangkut perlindungan data pribadi serta ketahanan masyarakat di era digital. Karena itu, Komisi I DPR RI terus mendorong penguatan regulasi dan perluasan edukasi literasi digital di berbagai daerah.

Dalam kesempatan yang sama, Pegiat Literasi Digital Raisa Cahyarani, S.H., menjelaskan bahwa rendahnya literasi keuangan, gaya hidup konsumtif, fenomena Fear of Missing Out (FOMO), hingga kebiasaan menutup utang lama dengan utang baru menjadi faktor utama yang membuat banyak masyarakat, khususnya generasi muda, terjebak dalam lingkaran utang digital.

Ia mengingatkan masyarakat untuk memastikan layanan pinjol yang digunakan telah terdaftar dan diawasi OJK. Menurutnya, pinjol legal memiliki informasi bunga dan biaya yang transparan, menerapkan penagihan secara etis, serta menjaga keamanan data pribadi pengguna. Sebaliknya, pinjol ilegal kerap mengenakan bunga dan denda tinggi, melakukan penagihan dengan intimidasi, bahkan menyalahgunakan data pribadi.

“Teknologi memberikan kemudahan, tetapi harus dibarengi tanggung jawab. Pegang tiga prinsip utama, yakni pinjam sesuai kebutuhan, bayar tepat waktu, dan selalu gunakan platform yang terdaftar resmi di OJK,” kata Raisa.

Sementara itu, Ketua Komisi Kemitraan, Hubungan Antar Lembaga, dan Infrastruktur Dewan Pers, Dr. R. Niken Widiastuti, M.Si., menekankan pentingnya peran keluarga dalam menjaga ketahanan ekonomi di tengah maraknya layanan pembiayaan digital.

Ia mengingatkan agar total cicilan utang tidak melebihi 30 persen dari pendapatan bulanan serta mendorong masyarakat menggunakan fasilitas paylater maupun pinjol hanya untuk kebutuhan mendesak atau produktif yang mampu memberikan nilai tambah.

Selain itu, Niken mengajak masyarakat menghindari praktik “gali lubang tutup lubang” karena hanya akan memperburuk kondisi keuangan. Ia juga menilai pengawasan terhadap platform digital perlu diperkuat, termasuk melalui implementasi Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

“Satu klik di ponsel menentukan masa depan finansial kita. Keputusan ada di tangan pengguna, maka gunakan sikap kritis dan kecerdasan sebelum menekan tombol setuju,” pungkasnya.

(say/cc)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *