jurnalbogor.com – Bakal calon wali kota Bogor, dokter Raendi Rayendra disebut sudah mengantungi Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai Golkar. Hal itu terkuak saat yang bersangkutan mendatangi Kantor DPD Partai Golkar di Jalan Cikuray pada Minggu (18/8/2024).
Menanggapi hal itu, Ketua DPC PDI Perjuangan (PDI-P) Kota Bogor, Dadang Iskandar Danubrata (DID) mengaku akan segera memanggil dan mengklarifikasi terkait kepemilikan KTA Partai Golkar. Hal itu lantaran partai berlambang banteng moncong itu sebelumnya juga telah menerbitkan KTA atas nama yang bersangkutan.
“Kami akan meminta klarifikasi dari dokter Rayendra soal kabar kepemilikan KTA itu, karena saya belum dapat penjelasan langsung. Yang jelas tidak boleh (dua KTA). Sekarang kan semua KTA terintegrasi KPU, harus jelas orangnya,” ucap DID saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, Minggu (18/8/2024).
Yang jelas, kata DID, apabila yang bersangkutan mempunyai dua KTA dari partai berbeda, pihaknya akan meminta yang bersangkutan memilih salah satu di antaranya.
“Dan kami akan serahkan ke DPP untuk menyikapi hal ini, karena mereka yang memverifikasi,” ucapnya.
(FDY)