jurnalbogor.com – Jalur penghubung Kecamatan Pamijahan-Ciampea, Kabupaten Bogor ditutup dan tidak bisa dilalui kendaraan roda empat.
Ditutupnya akses jalan tersebut disebut lantaran ulah kendaraan berat seperti dump truk bermuatan melebihi tonase hingga menyebabkan jalan di Cikampak pada bagian tebing terjadi ambruk.
Akibat tak bisa dilalui, kini sejumlah pengendara diarahkan melalui Jalan alternatif area Perumahan Dramaga Pratama.
Kadis PUPR Kabupaten Bogor Suryanto Putra menjelaskan, sebelum terjadinya longsor, di lokasi saat ini sedang ada kegiatan pembangunan dinding penahanan tanah.
Namun, di saat pengerjaan ada bencana alam longsor sehingga Jalan Cikampak tidak bisa dilalui kendaraan roda empat.
”Longsor Jalan Cikampak diakibatkan adanya truk yang melintas dengan tonase yang cukup berat ditambah lagi curah hujan yang tinggi menyebabkan terjadi longsor yang menyebabkan Jalan Cikampak tidak bisa dilalui mobil,” ujar Kadis PUPR saat meninjau lokasi longsor di Ciampea bersama Anggota Dewan, Sekcam Ciampea berikut Kepala Desa Bojongrangkas, Rabu (17/9/2025).
Pihaknya telah melakukan peninjauan dalam rangka mengevaluasi penanganan kedepannya seperti apa pascalongsor terjadi. Dinas PUPR bakal melakkan perubahan dari rencananya awal pada pengerjaan dinding penahan tanah.
”Tim DPUPR sudah mengecek dan melakukan pengukuran longsor. Bakal kita coba untuk mendesain kembali penanganan longsor Jalan Cikampak. Tentunya penanganannya nantinya yang tercepat dan terbaik,” ungkapnya.
Dia juga berterima kasih kepada Kepala Desa, para Kadus, RW dan RW yang sudah mengatasi kemacetan . Selain itu, disepakati bersama terkait jalan alternatif untuk mengatasi kemacetan yakni melalui Jalan Perumahan Dramaga Pratama.
Selain itu, kedepan bakal ada sosialisasi kepada masyarakat dan penggunaan jalan dan pemasangan banner jalan alternatif .
”Pekerjaan dinding penahanan tanah tetap dilaksanakan pekerjaan sesuai rencana sambil menunggu desain dari DPUPR. Ketika terjadi perubahan dan volumenya juga bertambah, kemungkinan dilanjutkan pekerjaan lewat anggaran perubahan,” ungkapnya.
Ditempat yang sama, Sekretaris Komisi III DRPD Kabupaten Bogor , M. Hasani menyebut, jalan Cikampak merupakan akses jalan penghubung Kecamatan Ciampea dengan Kecamatan Pamijahan dan setiap harinya padat dilalui kendaraan.
Untuk penanganan longsor Jalan Cikampak harus kongkrit dan dilakukan penambahan anggaran agar tidak terjadi longsor kemudian hari.
”Disiapkan jalan alternatif , DPUPR Kabupaten Bogor harus mendesain ulang dan menambah anggaran. Dinding penahan tanah ditambah, volume penanganan longsor ditambah sampai ke titik aman jangan sampai terjadi lagi longsor,” tukasnya.
(Arip Ekon)