jurnalbogor.com – Bagi para aktivis organisasi di Kabupaten Bogor, nama Didi Furqon tentu bukan sosok yang asing. Namanya dikenal luas sebagai salah satu figur yang piawai memimpin jalannya persidangan di berbagai organisasi.
Di sejumlah organisasi besar yang pernah diikutinya, termasuk lingkungan KONI dan KADIN, Didi kerap mendapatkan kepercayaan untuk memimpin persidangan. Kepercayaan tersebut bukan tanpa alasan.
Kemampuannya membaca situasi, menguasai aturan, serta menjaga ritme persidangan membuat suasana sidang dapat berlangsung dinamis tanpa kehilangan arah.
Bagi Didi, memimpin persidangan bukan sekadar memegang palu sidang dan membacakan tata tertib. Ada seni tersendiri dalam mengelola forum agar seluruh peserta merasa memiliki ruang yang sama untuk menyampaikan pendapat.
Wawasannya yang luas dan penguasaan terhadap persoalan organisasi membuat Didi mampu menghadapi berbagai dinamika yang muncul di ruang persidangan.
Menariknya, kemampuan tersebut membuat dirinya dapat diterima oleh berbagai pihak, baik mereka yang berada di kubu pro maupun kontra.
Didi dikenal menempatkan aturan sebagai pijakan utama dalam mengambil keputusan. Ketika terjadi perbedaan pandangan, ia berupaya menyelesaikannya secara rasional dengan tetap berpegang pada ketentuan yang telah disepakati bersama.
Karena itu, tidak sedikit pimpinan organisasi yang kemudian memberikan kepercayaan kepadanya untuk memimpin forum-forum penting.
Kepiawaian Didi kembali terlihat dalam Musyawarah Kabupaten (MUKAB) IX KADIN Kabupaten Bogor yang digelar di Hotel Harris CCM Cibinong, 2 September 2026.
MUKAB tersebut menjadi agenda penting untuk memilih Ketua KADIN Kabupaten Bogor, dengan tiga kandidat yang berkompetisi, yakni Hilal Firmansyah, Ketua Gapensi; Ridwan Brehom, pengusaha ekspor-impor; serta Sulhaji Jompa, pengusaha properti.
Dengan jumlah peserta yang besar serta adanya tiga kandidat yang berkompetisi, dinamika persidangan sejatinya berpotensi berlangsung cukup panas.
Namun, suasana tersebut justru relatif terkendali ketika memasuki pleno kedua, ketiga, dan keempat.
Pimpinan sidang dan peserta memberikan kepercayaan kepada Didi Furqon untuk memegang palu sidang dan memimpin jalannya persidangan.
Di bawah kendali Didi, jalannya persidangan berlangsung dengan ritme yang teratur. Keriuhan yang sempat diperkirakan muncul justru tidak menjadi dominasi dalam forum.
Didi mampu membawa alur pembahasan tetap berjalan, memberikan ruang kepada peserta untuk menyampaikan pendapat, sekaligus menjaga agar pembahasan tidak keluar dari koridor tata tertib.
Suasana forum pun menjadi lebih hidup. Peserta tidak hanya menjadi pendengar, tetapi berlomba menyampaikan usulan dan pertanyaan.
Di titik inilah kemampuan seorang pemimpin sidang diuji: bukan membuat ruangan menjadi senyap karena peserta takut berbicara, melainkan menciptakan suasana tertib yang justru membuat peserta berani menyampaikan pandangannya.
“Tugas Kami Mendengar dan Tugas Peserta Bertanya”
Lantas, apa sebenarnya yang membuat Didi mampu mengendalikan suasana persidangan dengan begitu tenang?
Ketika ditanya mengenai “mantra” yang digunakannya sehingga peserta dapat tertib, ruangan menjadi hening, namun pada saat yang sama peserta justru berlomba-lomba ingin menyampaikan usulan dan pertanyaan, Didi memberikan jawaban sederhana.
“Tugas kami mendengar dan tugas peserta bertanya, dan setiap yang bertanya pasti tidak tahu (paham). Kuncinya itu aja, gak mantra-mantraan.”
Jawaban sederhana tersebut seolah menggambarkan prinsip Didi dalam memimpin sebuah persidangan.
Baginya, forum bukanlah panggung untuk menunjukkan siapa yang paling berkuasa. Persidangan adalah ruang untuk mendengar, memahami persoalan, menyampaikan pendapat, dan mencari keputusan berdasarkan aturan.
Mungkin itulah yang membuat nama Didi Furqon tetap mendapatkan tempat di berbagai forum organisasi di Kabupaten Bogor.
Bukan karena palu sidang yang berada di tangannya, tetapi karena kemampuannya menjaga agar palu tersebut tetap menjadi simbol aturan, bukan sekadar alat untuk mengetuk meja persidangan. (Aga*)






