jurnalbogor.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor membidik tambahan pendapatan Rp30 miliar melalui Operasi Sisir (Opsir) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Kegiatan tersebut mulai digelar 30 September 2026 dengan menyasar seluruh wilayah Kota Bogor.
Kepala Bidang Penagihan dan Pengendalian Bapenda Kota Bogor, Febby Hendra Benjamin, mengatakan Opsir PBB-P2 melibatkan seluruh petugas Bapenda bersama aparat wilayah.
“Kurang lebih 200 orang gabungan dengan aparat wilayah,” kata Febby kepada wartawan, Rabu (2/8/2026).
Dalam pelaksanaannya, petugas akan menyisir enam kelurahan setiap hari. Sasaran tersebut dilakukan secara bertahap hingga mencakup seluruh 68 kelurahan yang tersebar di enam kecamatan di Kota Bogor.
Selain mengejar penerimaan pajak, Opsir PBB-P2 sekaligus dimanfaatkan untuk melakukan pendataan kondisi objek pajak di lapangan. Salah satunya dengan memeriksa perubahan bangunan yang dapat memengaruhi data PBB-P2.
Menurut Febby, pemutakhiran data penting dilakukan agar data objek dan wajib pajak sesuai dengan kondisi terkini di lapangan. Dengan demikian, potensi penerimaan PBB-P2 dapat dipetakan secara lebih akurat.
Melalui kegiatan tersebut, Bapenda menargetkan penerimaan sebesar Rp30 miliar. Upaya penagihan akan dilakukan bersamaan dengan pembaruan data objek pajak sehingga kegiatan tidak hanya berorientasi pada penerimaan, tetapi juga memperbaiki basis data PBB-P2.
(FDY)






