jurnalbogor.com – Langkah Hukum yang sedang di tangani oleh tim Pemberantasan Korupsi (Antirasuah) di Kabupaten Bogor, menjadi perhatian serius di kalangan masyarakat.
Namun ditengah keseriusan tersebut, Ketua Umum Persatuan Alumni GMNI Kabupaten Bogor, Asep Tenjo mengajak seluruh masyarakat untuk selalu mengedepankan asas praduga tak bersalah atas dinamika hukum yang saat ini terjadi di Kabupaten Bogor.
”Kami mendukung setiap langkah penegakan hukum yang saat ini dilakukan oleh KPK. Namun dibalik itu, kita juga harus selalu mengedepankan asas praduga tak bersalah, serta tidak melakukan penghakiman di luar pengadilan” kata Asep Tenjo, Kamis (3/9/2026).
Selain itu Asep Tenjo juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk mempercayakan sepenuhnya proses hukum secara adil, transparan, profesional, dan proporsional kepada Aparat Penegak Hukum yang berwenang.
”Biarkan aparat hukum bekerja sesuai tugas dan tanggungjawabnya dalam menangani kasus yang terjadi saat ini. Dan masi kita bersama-sama hindari kesimpulan-kesimpulan prematur yang dapat mencederai prinsip keadilan dan merugikan pihak-pihak terkait sebelum adanya putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap,” ucap Asep Tenjo.
Asep juga mengajak seluruh masyarakat untuk tetap waspada terhadap upaya penggiringan opini negatif yang sengaja dibangun untuk merusak kepercayaan publik, yang pada akhirnya dapat merugikan keberlangsungan jalannya pembangunan dan pelayanan publik.
”Sebagai masyarakat, kita tidak perlu ber-opini tentang hal-hal yang negatif. Biarkan aparat penegak hukum bekerja sesuai tugas dan tanggungjawabnya.
Menurutnya, masyarakat tetap memiliki hak untuk mendapatkan informasi, namun harus mengedepankan fakta, verifikasi, dan sumber yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Mari kita bersama menjaga kondusivitas wilayah. Karena Jangan sampai informasi yang belum pasti justru mengganggu aktivitas dan kebersamaan masyarakat. Apalagi kemajuan Kabupaten Bogor merupakan tanggungjawab kita bersama,” kata Asep Tenjo. (Aga*)
Persatuan Alumni GMNI Kabupaten Bogor: Biarkan KPK Bekerja, Jangan Terpengaruh Informasi Belum Terverifikasi






