jurnalbogor.com – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Kahuripan dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor melakukan kerja sama strategis untuk meningkatkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di kalangan masyarakat Kabupaten Bogor.
Kerjasama ini difokuskan pada sosialisasi penggunaan air bersih yang aman dikarenakan penggunaan air bersih mutlak dibutuhkan oleh masyarakat sehingga sangat penting dalam kehidupan sehari-hari mulai dari mandi, memasak dan lain-lain. Untuk diketahui, kerjasama ini bertujuan untuk :
![](https://jurnalbogor.com/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Image-2025-02-12-at-14.08.55-300x170.jpeg)
- Edukasi Masyarakat: Meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya penggunaan air bersih dalam kehidupan sehari-hari.
- Peningkatan Kualitas Air: Memastikan bahwa air yang disediakan oleh Perumda Air Minum Tirta Kahuripan memenuhi standar kesehatan yang sudah ditetapkan.
- Penyuluhan PHBS: Mendorong penerapan PHBS melalui program-program edukasi dan kampanye bersama.
Sedangkan untuk implementasinya akan dilakukan langkah-langkah seperti Sosialisasi Bersama yakni kampanye publik mengenai pentingnya air bersih dan PHBS, kemudian Peningkatan Infrastruktur yaitu Perumda Air Minum tirta Kahuripan akan meningkatkan kualitas dan distribusi air bersih, sementara Dinas Kesehatan akan menyediakan dukungan teknis terkait standar kesehatan. Dan selanjutnya akan dilakukan Monitoring dan Evaluasi dengan pemantauan berkala terhadap kualitas air dan efektivitas program PHBS yang dilaksanakan.
Direktur Umum Perumda Air Minum Tirta Kahuripan, Abdul Somad mengatakan, “Salah satu strategi kerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor yaitu dengan melakukan penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat Kabupaten Bogor tentang pentingnya menggunakan air bersih. Yang nantinya akan mengajak masyarakat Kabupaten Bogor untuk menjadi pelanggan Perumda Air Minum Tirta Kahuripan sekaligus turut mendukung program dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor mensosialisasikan kesadaran PHBS dalam menggunakan air bersih sebagai pencegahan berbagai penyakit yang ditularkan melalui media air tidak bersih”, imbuhnya.
Direktur Umum juga memastikan bahwa air yang disediakan oleh Perumda Air Minum Tirta Kahuripan telah memenuhi standar kesehatan yang berdasarkan Permenkes no 2 tahun 2023 mengenai persyaratan kesehatan media air yang diperiksa secara fisik, mikrobiologi dan secara kimia. Dan melalui kerja sama ini, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih sehat bagi masyarakat Kabupaten Bogor melalui akses yang lebih baik terhadap air bersih dan peningkatan perilaku hidup sehat.
![](https://jurnalbogor.com/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Image-2025-02-12-at-14.08.56-1-300x170.jpeg)
Selain kerjasama dalam mensosialisasikan PHBS, lingkup kerjasama lainnya adalah pembinaan atas pelaksanaan Kebijakan dan Kesehatan Kerja (K3) Perkantoran, Pembinaan Keselamatan Kerja di Lingkungan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor, Pelayanan dan Pembinaan Kesehatan dan juga melakukan pembinaan Kesehatan Lingkungan diantaranya inspeksi Kesehatan Lingkungan.
(yev/*)