SD Negeri Semeru 6 Terima Bantuan Revitalisasi dari Kemendikdasmen

  • Whatsapp
SD Negeri Semeru 6 Kota Bogor

jurnalbogor.com – Dunia pendidikan di Kota Bogor kembali mendapat perhatian pemerintah pusat. SD Negeri Semeru 6 Kota Bogor yang berada di Jl. Dr. Semeru Gg. Kelor RT 02 RW 09, Menteng, Bogor Barat, Kota Bogor pada tahun anggaran 2026 ini resmi mendapatkan bantuan program Revitalisasi Satuan Pendidikan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Berdasarkan data yang diperoleh, sekolah tersebut menerima alokasi anggaran sebesar Rp 965.759.526. Anggaran tersebut diperuntukkan untuk rehabilitasi total sembilan unit sarana sekolah. Rinciannya meliputi tujuh ruang kelas, satu ruang administrasi, dan satu unit toilet. Jumlah dan jenis rehabilitasi tersebut telah sesuai dengan menu bantuan yang tercantum pada laman resmi Kemendikdasmen.

Read More

Kepala SD Negeri Semeru 6 Kota Bogor, Dewi Sintawati, S.Pd., M.Pd., menjelaskan bahwa seluruh proses pekerjaan dilaksanakan dengan mekanisme swakelola. Prinsip pemberdayaan masyarakat menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan di lapangan.

Perekrutan tenaga kerja dilakukan dengan melibatkan warga di lingkungan sekitar sekolah. Proses tersebut dilakukan secara terbuka dengan berkoordinasi bersama Komite Sekolah, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) kelurahan setempat, serta pengurus Rukun Warga (RW).

“Langkah ini diambil guna memastikan program revitalisasi memberikan dampak ekonomi langsung bagi masyarakat sekitar sekaligus menjaga kondusivitas lingkungan,” ujar  Dewi Sintawati, S.Pd., M.Pd.,  saat ditemui pada Selasa (15/09/2026).

Selain itu, pelaksanaan revitalisasi ini juga sudah mendapatkan pengarahan dan pembinaan dari unsur SIGAP (Satgas Inpeksi Gabungan  Anti Pungli ) terdiri dari unsur TNI (Kodim dan Denpom), Polri, Kejaksaan, BIN dan Pemda (Inspektorat, Setda, Kesbangpol).

Tidak hanya perekrutan pekerja, penentuan Ketua Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) juga dilakukan melalui musyawarah. Pihak sekolah bersama komite dan LPM melakukan seleksi untuk memilih sosok yang memiliki kompetensi dan keahlian di bidang konstruksi, sesuai dengan persyaratan dan ketentuan teknis yang telah ditetapkan oleh Kemendikdasmen. Hal ini dilakukan untuk menjamin kualitas hasil pekerjaan sesuai standar.

Menanggapi isu terkait pengadaan material bangunan, pihak sekolah menegaskan bahwa seluruh pengadaan telah mengacu pada Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah disetujui dan tertuang dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara sekolah dan Kemendikdasmen.

Pihaknya menjelaskan, sebelum penyusunan RAB, tim konsultan perencana telah melakukan asesmen menyeluruh terhadap kelayakan material eksisting. Oleh karena itu, tidak semua material diganti secara total. Sebagai contoh, untuk material baja ringan, pergantiannya dilakukan secara selektif.

“Kami tetap membeli baja ringan karena terdapat beberapa ruangan yang struktur rangka atapnya masih menggunakan balok kayu dan ada ruangan yang memang memerlukan perubahan total pada rangka atapnya. Semua itu sudah sesuai dengan yang tertera pada RAB yang telah disetujui,” jelas Dewi Sintawati, S.Pd., M.Pd.,

Progres pengerjaan di lapangan yang sudah berjalan
-Prestasi Pelaksanaan : 28.015 %
-Prestasi Direncanakan: 21.350%
-Deviasi Lebih Cepat: + 6.665 %

Pihak SD Negeri Semeru 6 Kota Bogor  menyatakan komitmennya untuk menjalankan program secara transparan dan akuntabel. Pihak sekolah membuka ruang dialog bagi semua pihak yang ingin mengetahui perkembangan revitalisasi, sepanjang informasi tersebut berada pada ranah yang dapat dipublikasikan sesuai ketentuan.

(Wawan Hermawanto)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *