jurnalbogor.com – Bertahun-tahun di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Cikaniki di Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor tercemar. Tercemarnya kali Cikaniki salah satu penyebabnya diduga kuat adanya pengolahan emas yang menggunakan gentong berukuran besar tepatnya di wilayah Desa Curugbitung, Nanggung.
Informasi yang dihimpunan Jurnal Bogor, puluhan pengolahan emas yang menggunakan gentong dengan daya tampung sekitar 200 karung lumpur di Desa Curugbitung, kerap membuang limbah B3 ke aliran sungai di Kecamatan Nanggung.
” Sekitar 10 lebih pengolahan gentong emas berukuran besar. Kapasitasnya sekitar 200 beban lumpur masuk di pengelolahan gentong itu,” kata warga sekitar yang tidak mau disebutkan namanya kepada Jurnal Bogor, Kamis (30/6/2026).
Pengolahan gentong yang menggunakan bahan kimia berbahaya jenis Sianida membuang limbahnya ke sungai.
“Kemana lagi buang limbahnya selain ke sungai. Rata-rata para pengusaha gentong emas di Curugbitung itu buang cairan limbahnya ke sungai kali Cikaniki,” kata dia.
Sementara di saat kemarau yang berkepanjangan dan sulitnya sumber air bersih, warga di Desa Kalongliud yang rumahnya tak jauh dengan bantaran kali menggunakan sungai Cikaniki dengan kondisi tak layak.
Kepala Desa Curugbitung Maman Lukmanul Hakim saat dikonfirmasi belum merespons terkait maraknya pengolahan tong emas ilegal berukuran besar yang kerap membuang limbah ke kali Cikaniki yang dilakukan warganya.
(Arip Ekon)






