jurnalbogor.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memperketat penataan sejumlah titik yang dinilai masih semrawut. Penertiban menyasar Pedagang Kaki Lima (PKL), parkir liar, reklame, hingga angkutan umum yang berhenti atau ngetem sembarangan.
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, meminta seluruh perangkat daerah tidak berhenti melakukan penataan agar persoalan kekumuhan dan kesemrawutan di Kota Bogor dapat ditekan.
“Pokoknya hal-hal seperti itu tidak boleh ada lagi di Bogor. Semua, ya, apapun itu. Kita harus dukung gerakan yang sudah dicanangkan Presiden, yaitu gerakan ASRI, Aman, Sehat, Resik, Indah,” tegas Dedie saat memimpin apel di Balai Kota Bogor, Senin (24/8/2026).
Menurut Dedie, penataan harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari penertiban PKL yang menggunakan badan jalan dan pedestrian hingga persoalan kebersihan lingkungan.
Selain penertiban PKL, Pemkot Bogor juga mendorong kegiatan kebersihan melalui korve, pembersihan sungai dan saluran air, serta penertiban reklame dan parkir liar.
Dedie menyampaikan apresiasi kepada masyarakat, perangkat daerah di tingkat kelurahan dan kecamatan, serta dinas terkait yang telah menjalankan tugas penataan di wilayah masing-masing.
Ia meminta kinerja tersebut dipertahankan sekaligus ditingkatkan agar penataan Kota Bogor dapat berjalan secara berkelanjutan.
Angkot Ngetem Sembarangan Ditindak
Tak hanya PKL dan parkir liar, Dedie juga meminta angkutan umum yang masih ngetem sembarangan diberikan sanksi.
“Kita tidak ingin ada lagi kesemrawutan-kesemrawutan, kekumuhan ini terus terjadi karena ketidakpatuhan terhadap aturan, terutama para pengemudi yang bertolak belakang dengan semangat Kota Bogor,” ujarnya.
Menurutnya, ketertiban lalu lintas menjadi bagian penting dalam menciptakan wajah Kota Bogor yang lebih tertata.
Penataan PKL Dilakukan Bertahap
Terkait penataan PKL, Dedie mengatakan Pemkot Bogor telah menyiapkan sejumlah lokasi relokasi, di antaranya Pasar Bersih Jambu Dua dan Pasar Sukasari.
Namun, ia mengakui masih terdapat pedagang yang kembali berjualan di lokasi yang telah ditertibkan.
Karena itu, Pemkot Bogor terus menyiapkan konsep penataan sekaligus solusi bagi para pedagang agar aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengganggu fungsi jalan dan ruang publik.
“Kita berusaha bertahap memberikan solusi untuk pedagang kaki lima. Ada solusi untuk wilayahnya, ada solusi untuk pengusaha nanti yang bisa menempati, berusaha, dan ada kenyamanan di situ,” kata Dedie.
Ia menyebut sejumlah kawasan telah masuk dalam konsep penataan, antara lain Jalan MA Salmun, Jalan Nyi Raja Permas, Jalan Merdeka, Pasar Anyar, dan Jalan Dewi Sartika.
“Semua sudah ada gambarnya dan sudah dibahas,” ungkapnya.
Dedie memastikan penataan Kota Bogor akan terus dilanjutkan. Ia meminta seluruh perangkat daerah menjaga konsistensi penertiban sekaligus memastikan solusi yang disiapkan dapat berjalan bagi masyarakat.
(FDY)






