9.904 Warga Kota Bogor Putus Sekolah

  • Whatsapp
Ilustrasi. Sumber: Nukilan

jurnalbogor.com – Tingginya angka putus sekolah di Kota Bogor menjadi sorotan. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mencatat sebanyak 9.904 warga di Kota Bogor putus sekolah, mulai dari jenjang SD, SMP, hingga SMA.

Hal itu diakui oleh Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor, Herry Karnadi. Ia mengatakan, berdasarkan data yang tengah diverifikasi Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor, jumlah anak yang terdata putus sekolah pada tahun ini menurun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 10.785 orang, dengan berbagai upaya yang dilakukan sejak Desember 2025.

Read More

Menurut dia, penurunan tersebut menunjukkan adanya perkembangan positif. Namun, pihaknya menegaskan masih diperlukan berbagai intervensi agar angka putus sekolah terus ditekan.

“Harapannya di sisa tahun sekarang kita bisa minimal di angka 500 sampai 1.000 lagi orang turun. Itu sudah cukup luar biasa untuk menurunkan grafik angka anak putus sekolah,” kata Herry.

Menurut Herry, angka 9.904 tersebut belum sepenuhnya dapat disebut sebagai angka riil. Sebab, Disdik masih melakukan verifikasi terhadap data yang masuk karena ditemukan sejumlah nama yang sudah pindah, tidak diketahui keberadaannya, maupun kondisi lainnya.

“Bukan angka riil. Sebenarnya angka itu angka yang dari data itu bilang ini angka yang coba diverifikasi. Ada yang sudah pindah, ada yang tidak ada orangnya,” jelasnya.

Herry menjelaskan, terdapat tiga faktor utama yang memengaruhi angka putus sekolah di Kota Bogor, yakni akses pendidikan, kondisi ekonomi atau kemiskinan, serta faktor kultur atau budaya masyarakat.

Dari ketiga faktor tersebut, Disdik saat ini lebih memfokuskan intervensi pada persoalan akses pendidikan dan kemiskinan karena keduanya dinilai paling dominan dan memiliki basis data yang dapat ditindaklanjuti.

“Yang terbesar itu soal akses dan soal faktor kemiskinan. Itu yang kita intervensi secara data,” jelasnya.

Pada persoalan ekonomi, kata dia, Disdik memberikan sejumlah bantuan untuk mencegah anak dari keluarga kurang mampu berhenti sekolah. Salah satunya melalui program beasiswa bagi siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri dan harus bersekolah di sekolah swasta.

“Dengan beasiswa yang Rp3 juta setahun,” katanya.

Selain beasiswa, intervensi juga dilakukan melalui penebusan ijazah, bantuan siswa miskin, serta BOS Daerah. Program tersebut diharapkan dapat membantu menekan beban biaya pendidikan sehingga anak tetap bisa bersekolah.

Sementara untuk persoalan akses pendidikan, Disdik melakukan pembangunan ruang kelas baru, perbaikan sarana sekolah, hingga pembangunan sekolah baru di wilayah yang dinilai memiliki keterbatasan akses.

Herry mencontohkan wilayah Mulyasari dan Mulyaharja yang selama ini memiliki jarak cukup jauh menuju SMP Negeri 17 maupun SMP Negeri 18. Kondisi tersebut menjadi salah satu persoalan akses pendidikan.

Karena itu, Disdik berencana membangun sekolah baru di Kertamaya pada tahun depan. Sekolah tersebut merupakan SMP yang akan dibangun di dekat sekolah dasar yang telah tersedia.

“Ini yang akan kita bangun karena di sana sudah ada SD sebelahnya. Jadi SMP yang kita bangun,” katanya.

Pembangunan sekolah tersebut diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp14 miliar yang bersumber murni dari APBD Kota Bogor. Rencananya, sekolah tersebut akan memiliki sedikitnya lima ruang kelas untuk setiap tingkat, atau dapat mencapai maksimal tujuh ruang kelas per tingkat, menyesuaikan kondisi lahan dan kemampuan anggaran.

Ia menjelaskan, pembangunan sekolah baru menjadi bagian dari upaya membuka akses pendidikan bagi masyarakat di wilayah yang selama ini memiliki keterbatasan pilihan sekolah.

Di sisi lain, faktor kultur atau kebiasaan masyarakat menjadi tantangan yang lebih sulit ditangani. Hery mengatakan masih terdapat sebagian masyarakat yang menganggap pendidikan anak cukup sampai tingkat tertentu, bahkan mendorong anak untuk bekerja membantu perekonomian keluarga.

“Kadang persepsi orang, keyakinan orang. Contohnya, ‘Ah, anak saya cukup sampai SMP saja.’ Bahkan ada yang cukup sampai SD, yang penting bisa baca tulis,” katanya.

Namun, Herry menilai faktor tersebut membutuhkan pendekatan yang lebih panjang karena berkaitan dengan pemahaman dan kebiasaan masyarakat.

“Kalau budaya agak pelan-pelan. Menyangkut pemahaman, kebiasaan dan segala macam, itu agak sumir. Datanya enggak pernah begitu valid,” ujarnya.

Herry juga menegaskan bahwa Disdik tidak menargetkan angka putus sekolah hingga benar-benar menjadi nol. Menurutnya, selalu ada kemungkinan muncul kasus baru karena berbagai faktor.

“Putus sekolah tidak akan bisa sampai nol sama sekali. Tapi kita coba mengintervensi makin lama menurunkan angka putus sekolah baru di Kota Bogor. Selain yang lama kita sekolahkan,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti, menilai angka putus harus menjadi perhatian utama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.

Politisi PKS itu mengatakan, kondisi tersebut masih sejalan dengan potret yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bogor. Menurutnya, selama sekitar satu dekade, capaian pendidikan Kota Bogor masih menghadapi persoalan pada transisi pendidikan hingga jenjang menengah.

“Saya prihatin dengan angka putus sekolah. Sejauh ini kita lihat masih sejalan dengan data yang ada di RPJMD. Di RPJMD memang dipotret angka putus sekolah itu masih stuck di angka 10 tahun, selama 10 tahun tidak naik-naik,” kata Endah.

Endah berharap jargon Bogor Cerdas yang digaungkan Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim diikuti dengan kebijakan konkret untuk menuntaskan persoalan tersebut.

Ia menilai, peningkatan capaian pendidikan tidak cukup hanya dilihat dari jumlah fasilitas sekolah yang tersedia. Pemerintah juga harus memastikan anak-anak di dapat mengakses pendidikan hingga jenjang yang lebih tinggi.

“Harus ada terobosan spesifik terutama untuk menuntaskan anak putus sekolah di angka 10 tahun, sehingga bisa naik di angka 11 tahun,” ujarnya.

Sebagai langkah awal, Endah menyebut Bapemperda DPRD Kota Bogor telah memasukkan evaluasi terhadap Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pendidikan dalam agenda kerja.

Melalui evaluasi tersebut, DPRD akan melihat sejauh mana capaian pembangunan pendidikan di Kota Bogor, termasuk persoalan akses, fasilitas, hingga keberlanjutan pendidikan anak.

“Kami sudah memasukkan instrumen evaluasi perda terkait Perda Penyelenggaraan Pendidikan. Insya Allah akan kita evaluasi. Nanti kita akan melihat sejauh mana capaian angka-angka pendidikan di Kota Bogor,” jelasnya.

Endah menilai persoalan pendidikan semakin penting karena sekitar 30 persen penduduk Kota Bogor merupakan anak-anak. Kondisi tersebut, kata dia, menunjukkan Kota Bogor telah memasuki fase bonus demografi lebih awal.

Artinya, kebijakan pemerintah dalam beberapa tahun ke depan harus diarahkan untuk membangun kualitas sumber daya manusia, khususnya anak dan remaja.

“Kota Bogor itu anak-anaknya sudah menjadi 30 persen. Artinya kita sudah pada bonus demografi. Kalau kebijakannya tidak tepat dari sekarang, lima tahun ke depan bonus demografi itu akan menjadi masalah,” tegasnya.

Endah mengatakan, persoalan putus sekolah tidak bisa hanya dilihat dari satu faktor. Biaya pendidikan, kultur keluarga, hingga keterjangkauan akses sekolah menjadi sejumlah hal yang perlu dipetakan secara menyeluruh.

Ia menyoroti keberadaan wilayah yang masih menjadi blind spot atau kawasan dengan akses sekolah terbatas. Untuk jenjang SMA dan SMK, pembangunan sekolah baru menjadi tantangan karena kewenangannya berada di Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Berdasarkan kajian Bapperida Kota Bogor, sejumlah titik blind spot telah mendapat solusi melalui pembangunan sekolah. Namun, masih terdapat rencana pembangunan sekolah yang belum dapat direalisasikan karena keterbatasan anggaran pemerintah provinsi.

“Blind spot ini memang belum semuanya bisa dianggarkan dari APBD kota karena SMA dan SMK berada di bawah kewenangan provinsi,” katanya.

Untuk wilayah yang belum terjangkau sekolah negeri, Endah mendorong Pemkot Bogor memperkuat keberadaan sekolah swasta yang berada di sekitar permukiman.

Menurutnya, solusi persoalan akses pendidikan tidak selalu harus dengan membangun sekolah baru. Sekolah yang sudah ada dapat diperkuat, baik dari sisi sumber daya manusia maupun dukungan pembiayaan.

“Bukan hanya membangun sekolah baru, tapi memperkuat infrastruktur sekolah yang sudah ada. Misalkan ada SMA atau SMK di pinggiran, kemudian sekolahnya kita support SDM-nya dan anak-anak di sekitarnya diaktifkan,” jelas Endah.

Endah juga menekankan pentingnya pemerintah memiliki data anak yang akurat hingga tingkat kelurahan. Data tersebut diperlukan untuk mengetahui wilayah mana yang memiliki persoalan akses pendidikan serta anak-anak yang berpotensi putus sekolah.

Ia meminta Dinas Pendidikan tidak hanya mengandalkan data secara makro, tetapi memetakan kondisi pendidikan secara mikro berdasarkan wilayah.

“Disdik harus bisa memotret data demografi kependudukan Kota Bogor per kelurahan, dikecilkan, dimikrokan. Nanti terlihat di situ ada sekolah atau tidak yang bisa didekatkan. Kalau bicara akses, itu yang harus dilihat,” tuturnya.

Selain Dinas Pendidikan, sambung Endah, pemetaan tersebut harus melibatkan sejumlah perangkat daerah, seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Sosial serta Bapperida.

Integrasi data tersebut juga telah menjadi bagian dari Perda Perlindungan Anak yang baru disahkan DPRD Kota Bogor. Dalam perda tersebut terdapat konsep Sistem Data Anak yang diharapkan mampu memetakan kondisi anak sekaligus menentukan bentuk intervensi pemerintah.

“Dalam Perda Perlindungan Anak itu ada reintegrasi sosial dan sistem data anak yang terintegrasi. Harapannya Pemkot punya data di mana titik-titik anak yang rawan, apa masalahnya, termasuk intervensinya,” kata Endah.

Disinggung mengani adanya Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) sebagai salah satu alternatif menangani anak yang putus sekolah, Endah mengatakan keberadaan PKBM memang diperlukan sebagai jalur pendidikan nonformal.

Namun, ia mengingatkan PKBM tidak boleh menjadi alasan pemerintah mengabaikan penguatan pendidikan formal.

“PKBM ini kan alternatif pendidikan selain yang formal,” ujarnya.

Menurut Endah, Pemkot Bogor juga perlu memperkuat kemitraan dengan sekolah swasta, terutama sekolah yang berada di wilayah dengan akses pendidikan negeri terbatas.

Ia mendorong Dinas Pendidikan melakukan klasifikasi terhadap sekolah berdasarkan kondisi dan kebutuhannya. Dengan begitu, intervensi pemerintah dapat diberikan secara tepat sasaran dan tidak disamaratakan.

“Sekolah itu perlu diklasifikasikan. Mana yang level A, B, C. Intervensinya apa, itu tidak bisa disamakan,” jelasnya.

Endah mencontohkan, sekolah swasta yang sudah mandiri secara finansial tidak seharusnya mendapatkan intervensi dengan porsi yang sama seperti sekolah yang masih membutuhkan dukungan pemerintah.

Menurutnya, langkah tersebut sekaligus dapat menciptakan efisiensi anggaran pendidikan dan mengalihkan bantuan kepada sekolah maupun siswa yang lebih membutuhkan.

Walau angka putus sekolah masih menjadi pekerjaan rumah, Endah mengaku tetap optimistis persoalan tersebut dapat ditangani pada masa pemerintahan Dedie A. Rachim.

Ia menilai masa pemerintahan saat ini masih memiliki waktu untuk melakukan perubahan kebijakan, terutama dengan mengarahkan pembangunan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia.

“Harusnya kita sebagai yang punya harapan kepada pemerintah hari ini harus yakin. Artinya punya harapan, karena ini baru tahun kedua,” katanya.

Endah berharap Pemkot Bogor dapat memberikan perhatian lebih besar terhadap pembangunan SDM, terlebih terdapat tahapan pembangunan dalam RPJMD yang mengarah pada fokus pembangunan manusia.

Namun, ia meminta DPRD memperkuat fungsi pengawasan, terutama dalam memastikan data anak putus sekolah benar-benar valid.

Menurutnya, angka anak putus sekolah yang saat ini menjadi perhatian belum tentu menggambarkan kondisi sebenarnya. Bisa saja jumlahnya lebih besar karena belum seluruh anak terdata secara akurat atau sebagian telah melanjutkan pendidikan melalui jalur nonformal.

“Junlah tersebut perlu dilihat lagi BNBA-nya. Bisa jadi lebih dari itu, cuma tidak terdata. Atau ternyata selesai dengan PKBM. Artinya data itu harus terintegrasi,” tandasnya.

(FDY)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *