KPK Masih Kumpulkan Alat Bukti Perkara di Kabupaten Bogor

  • Whatsapp
Budi Prasetyo.

jurnalbogor.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan penyidikan terhadap perkara penerimaan dari pemotongan upah pungut di lingkungan Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor.

Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pihaknya masih lakukan pendalaman terhadap dugaan perbuatan melawan hukum yang melibatkan Bappenda Kabupaten Bogor.

Read More

“Penyidikan yang berjalan menggunakan sprindik umum, belum ada penetapan tersangka. Penyidik masih akan fokus untuk menemukan kecukupan alat bukti,” kata Budi melalui pesan WhatsApp-nya, Senin (24/8).

Sebelumnya, Budi juga mengungkapkan, dalam penyidikan yang sedang berjalan, penyidik KPK menelusuri modus operandi penerimaan potongan uang dari hak yang seharusnya diterima penuh oleh aparatur sipil negara di dinas tersebut.


“Ini modusnya memang diduga terkait dengan penerimaan upah pungut yang dilakukan di Dispenda Kabupaten Bogor. Kami masih lakukan pendalaman,” ungkapnya. (Ando)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *